Lompat ke isi utama

Pers Release

SIARAN PERS HASIL PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III TAHUN 2026 BAWASLU KOTA PROBOLINGGO

Kota Probolinggo - Bawaslu Kota Probolinggo melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan III Tahun 2026 pada 30 September 2026. Dilakukan Rapat Pleno terkait PDPB oleh KPU Kota Probolinggo dengan melibatkan instansi terkait diantaranya Bakesbangpol Kota Probolinggo, Dispendukcapil Kota Probolinggo, Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Kota Probolinggo, Diskominfo, Dinas Sosial, Cabang Dinas Pendidikan, Lapas IIB Kota Probolinggo dan Imigrasi Kota Probolinggo, Bawaslu Kota Probolinggo memastikan daftar pemilih tersusun secara mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kota Probolinggo telah melakukan Pengawasan dengan dilakukan dengan metode uji petik secara sampling, yakni mencocokkan data pemilih guna memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat telah tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan. Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Probolinggo (Uji Petik) periode bulan Juli-September 2026 berupa: 

  1. Data Kementerian Dalam Negeri sejumlah 217 sampling (MS)
  2. Data Pemilih Baru sejumlah 142 sampling (MS)
  3. Data Pemilih Meninggal Dunia sejumlah 137 sampling (TMS)

kemudian dituangkan dalam Saran Perbaikan Bawaslu Kota Probolinggo dengan Nomor Imbauan:

  1. Nomor: T-93/PM.02.02 /K.JI-37/07/2026 pada tanggal 31 Juli 2026 sejumlah 95 daftar pemilih dengan rincian sebagai berikut:
    1. 42 Pemilih Meninggal Dunia (TMS); 
    2. 52 Pemilih Baru 17 tahun (MS) ; 
    3. 1 Pemilih Baru dari data KPU (MS).

      Surat Saran Perbaikan ditindaklanjuti oleh KPU dengan surat jawaban No: 148/PL.01.2-SD/3574/3/2026 tanggal 4 Agustus 2026 dengan hasil 95 pemilih sudah ditindaklanjuti sesuai dengan hasil uji petik dalam SIDALIH.

  1. Nomor: T-106/PM.02.02 /K.JI-37/08/2026 pada tanggal 28 Agustus 2026 sejumlah 96 daftar pemilih dengan rincian sebagai berikut:
    1. 50 Pemilih Meninggal Dunia (TMS) ; 
    2. 45 Pemilih Baru 17 tahun (MS) ; 
    3. 1 Pemilih Baru dari data KPU (MS).

Surat Saran Perbaikan ditindaklanjuti oleh KPU dengan surat jawaban No: 168 /PL.02-SD/3574/3/2026 tanggal 31 Agustus 2026 dengan hasil 96 pemilih sudah ditindaklanjuti sesuai dengan hasil uji petik dalam SIDALIH.

  1. Nomor: T-115/PM.02.02 /K.JI-37/09/2026 pada tanggal 24 September 2026 sejumlah 90 daftar pemilih dengan rincian sebagai berikut:

    1. 45 Pemilih Meninggal Dunia (TMS) ; 
    2. 45 Pemilih Baru (MS) :

    Surat Saran Perbaikan ditindaklanjuti oleh KPU dengan surat jawaban No: 198/PL.02.1-SD/3574/2026 tanggal 24 September 2026 dengan hasil 90 pemilih sudah ditindaklanjuti sesuai dengan hasil uji petik dalam SIDALIH.

     

Selain melakukan pengawasan Uji Petik, Bawaslu Kota Probolinggo juga melakukan pengawasan pendampingan pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan pada tanggal 9-10 September 2026 dengan sampling data sebanyak 12 orang yang tersebar di 7 Kelurahan di Wilayah Kota Probolinggo. Dalam Pelaksanaan Coktas tidak mengalami kendala yang berarti.

 

Adapun hasil akhir Rapat Pleno Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Probolinggo Nomor  201/PP.07-BA/3574/3/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 30 September 2026 yang dibacakan oleh KPU Kota Probolinggo menetapkan jumlah pemilih di Kota Probolinggo sebanyak 182.065pemilih (Laki-laki: 89.287, Perempuan: 92.778) yang tersebar di 29 Kelurahan/Desa se-5 Kecamatan, dengan penyesuaian jumlah berdasarkan masukan dari Bawaslu Kota Probolinggo.

Catatan dan Saran Perbaikan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga dalam forum menyampaikan pentingnya konsistensi data pemilih TMS dan perbaikan elemen data. Johan juga mendorong agar program Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dispendukcapil disosialisasikan secara masif, karena masyarakat yang memiliki KTP-el belum tentu memiliki IKD.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Putut Gunawarman Fitrianta menyampaikan beberapa poin pengawasan:

  1. Bawaslu telah menyampaikan Surat Saran Perbaikan (Sarper) sebanyak 3 kali kepada KPU Kota Probolinggo, yakni pada 31 Juli 2026 terkait pemilih baru, 28 Agustus dan 24 September 2026. Seluruh sarper tersebut telah 100% ditindaklanjuti oleh KPU.

  2. Terkait tindak lanjut PDPB yang bersifat agregat, Bawaslu menyoroti kendala di lapangan saat uji petik, dimana pemilih tidak ditemukan / tidak berada di tempat, serta banyak warga meninggal yang belum melaporkan ke Dispendukcapil dan RT/RW setempat.

  3. Bawaslu mendorong mekanisme alternatif dan meminta dukungan Diskominfo untuk mensosialisasikan bahwa kegiatan uji petik/coklit bukan sensus ekonomi, melainkan untuk memastikan keberadaan pemilih, guna mengurangi ketakutan masyarakat.

  4. Mendorong solusi administratif sederhana bagi warga meninggal agar dipermudah mendapatkan Surat Keterangan Kematian dari RT/RW dan mengurus akta kematian melalui Dispendukcapil.

Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai prinsip akurat, valid, dan berkesinambungan. Bawaslu Kota Probolinggo mengapresiasi KPU Kota Probolinggo yang telah menindaklanjuti seluruh saran perbaikan dan berharap sinergi dengan Dispendukcapil, Diskominfo, dan stakeholder lainnya terus diperkuat untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas menuju Pemilu mendatang.

Nara Hubung           : Putut Gunawarman Fitrianta

(Humas Bawaslu Kota Probolinggo)

Nomer HP               : 0813-3641-8989

Pers Release