SIARAN PERS
HASIL PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN I TAHUN 2026
BAWASLU KOTA PROBOLINGGO
Kota Probolinggo, 2 April 2026
Kota Probolinggo - Bawaslu Kota Probolinggo melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan I Tahun 2026. Dilakukan Rapat Pleno terkait PDPB oleh KPU Kota Probolinggo dengan melibatkan instansi terkait diantaranya Bakesbangpol Kota Probolinggo, Dispendukcapil Kota Probolinggo, Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Kota Probolinggo, Diskominfo, Dinas Sosial, Cabang Dinas Pendidikan, Lapas IIB Kota Probolinggo dan Imigrasi Kota Probolinggo, Bawaslu Kota Probolinggo memastikan daftar pemilih tersusun secara mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kota Probolinggo telah melakukan Pengawasan dengan dilakukan dengan metode uji petik secara sampling, yakni mencocokkan data pemilih guna memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat telah tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan. Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Probolinggo (Uji Petik) periode bulan Januari – Maret 2026 berupa:
- Data Kementerian Dalam Negeri sejumlah 201 sampling (MS)
- Data Pemilih Baru sejumlah 140 sampling (MS)
- Data Pemilih Meninggal Dunia sejumlah 102 sampling (TMS)
kemudian dituangkan dalam Saran Perbaikan Bawaslu Kota Probolinggo dengan Nomor Imbauan:
- Nomor: B-22/PM.02.02/K.JI-37/02/2026 pada tanggal 10 Februari 2026 sejumlah 82 daftar pemilih dengan rincian sebagai berikut:
- 43 Pemilih Meninggal Dunia (TMS);
- 38 Pemilih Baru (MS) ;
Surat Saran Perbaikan ditindaklanjuti oleh KPU dengan surat jawaban No: 34/PL.02-SD/3574/2026 tanggal 11 Februari 2026 dengan hasil sebagai berikut:
- 42 Pemilih Meninggal Dunia (TMS), 1 pemilih bukti pendukung tidak sesuai ; sudah dilakukan perbaikan di SIDALIH
- 38 Pemilih Baru (MS) ; sudah dilakukan perbaikan di SIDALIH
Nomor: B-27/PM.01.02/K.JI-37/03/2026 pada tanggal 3 Maret 2026 sejumlah 62 daftar pemilih dengan rincian sebagai berikut:
- 33 Pemilih Meninggal Dunia (TMS) ;
- 29 Pemilih Baru (MS) ;
Surat Saran Perbaikan ditindaklanjuti oleh KPU dengan surat jawaban No: 52/PL.02-SD/3574/2026 tanggal 4 Maret 2026 dengan hasil 62 pemilih sudah ditindaklanjuti sesuai dengan hasil uji petik dalam SIDALIH.
Nomor: B-32/PM.01.02/K.JI-37/03/2026 pada tanggal 9 Maret 2026 sejumlah 45 daftar pemilih dengan rincian sebagai berikut:
- 20 Pemilih Meninggal Dunia (TMS) ;
- 25 Pemilih Baru (MS) :
Surat Saran Perbaikan ditindaklanjuti oleh KPU dengan surat jawaban No: 64/PL.02-SD/3574/2026 tanggal 10 Maret 2026 dengan hasil 45 pemilih sudah ditindaklanjuti sesuai dengan hasil uji petik dalam SIDALIH.
Selain melakukan pengawasan Uji Petik, Bawaslu juga melakukan pengawasan pendampingan pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan pada tanggal 10-11 Maret 2026 dengan sampling data sebanyak 20 orang yang tersebar di 5 Kecamatan dan 29 Kelurahan di Wilayah Kota Probolinggo dengan sasaran:
Anggota TNI/Polri baru 14 orang (TMS)
Pemilih Meninggal Dunia 3 orang (TMS)
Pemilih Pindah keluar 1 orang (MS)
Pemilih Potensial 2 orang (MS)
Dalam Pelaksanaan Coktas tidak mengalami kendala yang berarti, hanya ada beberapa sampling yang saat ini belum mengirimkan data, terutama anggota TNI/Polri yang baru menjadi anggota.
Adapun hasil akhir Rapat Pleno Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Probolinggo Nomor 70/PP.07-BA/3574/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 2 April 2026 yang dibacakan oleh KPU Kota Probolinggo menetapkan jumlah pemilih di Kota Probolinggo sebanyak 182.752 pemilih, dengan penyesuaian jumlah berdasarkan masukan dari Bawaslu Kota Probolinggo.
Melalui pengawasan yang ketat, Bawaslu Kota Probolinggo berharap warga yang memenuhi syarat (MS) yang tercatat dalam daftar pemilih, dan data yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat dikeluarkan sesuai mekanisme yang berlaku agar hak pilih warga Kota Probolinggo terlindungi. Dalam proses Uji Petik Triwulan pertama di tahun 2026 (Januari s/d Maret), Bawaslu Kota Probolinggo mendapat banyak dukungan informasi dari RT/RW, tokoh masyarakat hingga Lurah. Bawaslu sempat beberapa kali mendapatkan keluhan dari warga melalui DM (Direct Message) di media sosial maupun konfirmasi melalui komisioner terkait permintaan data KTP/KK yang dilakukan staf saat melakukan turun lapangan. Bawaslu kemudian berinisiatif menambah keterangan saat pendokumentasian dengan catatan keterangan “Data untuk kepentingan Bawaslu Kota Probolinggo”, agar data yang didapatkan Bawaslu Kota Probolinggo tetap valid dan kekhawatiran warga atas identitasnya tetap aman.
Nara Hubung : Putut Gunawarman Fitrianta
(Humas Bawaslu Kota Probolinggo)
Nomer HP : 0813-3641-8989