Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kota Probolinggo Luncurkan 8 Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

PRESS RELEASE

Bawaslu Kota Probolinggo Luncurkan 8 Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

 

KOTA PROBOLINGGO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo, membuat Pemetaan Kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemetaan kerawanan ini, didasarkan atas pemetaan pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu sebelumnya. Pemetaan ini mengidentifikasi berbagai faktor yang dapat menyebabkan konflik, kecurangan, atau gangguan dalam proses pemilihan. Sehingga segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis dapat diantisipasi, diminimalkan, dan dicegah. Penting dalam memetakan potensi kerawanan di Kota Probolinggo, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan yang muncul, serta menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan.

Untuk memudahkan pemetaan kerawanan, Bawaslu membagi dalam 4 dimensi kerawanan. Yakni (1) sosial politik, (2) penyelenggaraan pemilu, (3) kontestasi dan (4) partisipasi. 

Berdasarkan identifikasi yang dilakukan terhadap data IKP Tahun 2024 bahwa dari 61 indikator kerawanan penyelenggaraan pemilu yang terdapat dalam IKP Tahun 2022, terdapat delapan indikator kerawanan yang berpotensi bisa terjadi pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Probolinggo. Yakni :

  1. Kerawanan adanya laporan politik uang yang dilakukan peserta/timses

  2. Kerawanan adanya peserta pemilu yang tidak melaporkan dana kampanye

  3. Kerawanan adanya sengketa proses pemilu/pilkada

  4. Kerawanan adanya konflik antar pendukung peserta/paslon 

  5. Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/Polri

  6. Kerawanan adanya komplain dari saksi saat pemungutan/ penghitungan 

  7. Kerawanan adanya penghitungan suara ulang di pemilu/pilkada

  8. Kerawanan adanya pelanggaran lokasi kampanye oleh peserta

Atas adanya 8 indikator kerawanan ini, paling dominan kerawanan ada pada adanya laporan politik uang yang dilakukan peserta/timses. Berikut grafiknya :

  
 

 

 

 

 

 

 

 


 

Pemetaan kerawanan tersebut selanjutnya, menjadi dasar Bawaslu untuk melakukan upaya pencegahan. Harapannya berbagai kerawanan tersebut bisa ditekan, sehingga pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

Dari hasil pemetaan kerawaan yang telah dilakukan, Bawaslu Kota Probolinggo membuat langkah antisipasi untuk mencegah terjadi pelanggaran pada pemilihan Tahun 2024, yaitu di antaranya:

  • Melakukan imbauan kepada semua pihak yang terkait dengan isu-isu potensi timbulnya kerawanan;

  • Meningkatkan peran serta Masyarakat dalam kegiatan pengawasan dalam bentuk Pengawasan Partisipatif pada semua segmen.

  • Melakukan Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait.

  • Melakukan sosialisasi peraturan-peraturan Pemilihan 2024 secara massif.

  • Membentuk Posko-posko Pengawasan Partisipatif dan melakukan Patroli Pengawasan.

Maka besar harapan kami tentang adanya Pemetaan Kerawanan Pemilu (PKP) ini agar dapat menjadi rujukan bersama maupun gambaran umum yang komprehensif bagi berbagai pihak & masyarakat dalam menghadapi tantangan pemilu, demi terwujudnya pesta demokrasi yang aman, tertib, dan berintegritas.

Kota Probolinggo, 18 Agustus 2024

 

 

 

Humas Bawaslu Kota Probolinggo

(Hotline: 0812-3313-7626)

Pers Release