Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Website dan Medsos, Azam Sampaikan Ini
|
Probolinggo – Bawaslu Kota Probolinggo adakan rapat koordinasi secara internal mengenai keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kota Probolinggo di gedung Media Center Kantor Bawaslu Kota Probolinggo yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat pada, Senin (1/8/2022).
“Rapat ini sebagai upaya tindak lanjut dari pertemuan dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam Rapat Penguatan Keterbukaan Informai Publik Melalui Website dan Media Sosial Untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten/kota yang diadakan di Kantor Bawaslu Kota Batu pada hari Selasa sampai Rabu 12 – 13 Juli 2022, “ungkap Azam dalam sambutannya.
Menginjak acara inti, Azam menyampaikan materi terkait Keterbukaan Informasi Publik yang didalamnya membahas tentang Komisi Informasi, Badan Publik, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), Informasi Publik dan Pengecualian Informasi Publik sesuai dengan peraturan terbaru PERKI No 1 Tahun 2021 tentang Standar layanan Informasi Publik dan Analisa Bawaslu Provinsi Jatim terkait Website dan Medsos Kota Probolinggo
“Untuk Kota Probolinggo memiliki 3 catatan penting dalam website yang perlu dibenahi, yaitu update email resmi, update profil terkait tugas dan wewenang serta back-up website secara berkala,” terang azam lagi.
Sebagai informasi, PERKI Nomor 1 tahun 2021 yang disampaikan merupakan penggantian dari PERKI Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. (IRA/Humas)