Lompat ke isi utama

Berita

Riset Kerawanan Data Pemilih, Bawaslu Kota Probolinggo Sisir Pemukiman Warga Kelurahan Jati

Putut Gunawarman didampingi Staf Sekretariat Wawancarai Langsung Warga Jati dalam Kegiatan Uji Petik Riset Pemetaan Kerawanan pada 8-9 Oktober 2026

Putut Gunawarman didampingi Staf Sekretariat Wawancarai Langsung Warga Jati dalam Kegiatan Uji Petik Riset Pemetaan Kerawanan pada 8-9 Oktober 2026

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) – Dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat serta memastikan validitas elemen data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo melaksanakan pengawasan langsung melalui kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini diturunkan langsung ke lapangan pada tanggal 8 hingga 9 Oktober 2026 dengan menyasar warga di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kegiatan uji petik tersebut merupakan bagian dari Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis PDPB. Fokus utama dari pengawasan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sekaligus memastikan akurasi data pemilih yang dikelola agar tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pelaksana tugas pengawasan yang terdiri dari Pimpinan dan jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Probolinggo, menelusuri pemukiman warga untuk melakukan verifikasi. Pengecekan secara detail ini difokuskan pada empat kategori data pemilih yang dinilai rawan perubahan, di antaranya:

  1. Warga yang meninggal dunia dalam kurun waktu kurang lebih dari 3 (tiga) bulan.

  2. Warga yang pindah domisili kurang dari 6 (enam) bulan.

  3. Warga yang mengalami alih status kedinasan (masuk atau pensiun dari TNI/Polri).

  4. Pemilih pemula yang telah memenuhi syarat namun belum pernah menggunakan hak pilihnya.

Metode pencocokan data dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu list to people (mencocokkan data pada daftar pemilih langsung kepada warga yang bersangkutan) serta people to list (memeriksa keterdaftaran warga yang sudah memenuhi syarat ke dalam daftar pemilih). Pengawas di lapangan berkoordinasi erat dengan jajaran Ketua RT setempat, melakukan konfirmasi tatap muka dengan warga, hingga mewawancarai pihak keluarga demi mendapatkan basis data yang presisi. Sampel verifikasi faktual dalam uji petik ini menyasar data warga di wilayah RT 002/RW 002 dan RT 004/RW 007 Kelurahan Jati.

Melalui hasil identifikasi dan riset lapangan ini, Bawaslu Kota Probolinggo mengumpulkan data ketidaksesuaian yang ditemukan sebagai bahan penyusunan analisis strategis. Hasil pengawasan ini nantinya akan diformulasikan menjadi saran perbaikan resmi yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi mendorong kualitas data pemilih yang semakin bersih, akurat, dan terlindungi di Kota Probolinggo. (Ivone/Humas)

Penulis: ivone