Program 2026 Hampir Usai, Bawaslu dan Bakesbangpol Kota Probolinggo Matangkan Program Kader Demokrasi 2027
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Guna memperkuat fondasi pengawasan partisipatif di luar tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo hadiri Undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Persiapan Kader Demokrasi Tahun 2027. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Bakesbangpol Kota Probolinggo pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Kegiatan yang berjalan selama tiga jam ini dihadiri oleh representasi dari pemangku kepentingan, meliputi unsur Bawaslu, KPU, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jawa Timur, dan Kementerian Agama (Kemenag). Perwakilan Bawaslu Kota Probolinggo yang hadir langsung bertugas dalam konsolidasi ini adalah Johan Dwi Angga, Ivone Rizky Amelia, dan Dwi Budi Wasitaresi.
Rapat dibuka secara resmi pada pukul 13.00 WIB oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Kota Probolinggo, Aries Rachmanto. Dalam sambutannya, Aries mengapresiasi jalannya pendidikan politik sepanjang tahun 2026 yang sebagian besar memanfaatkan media daring (Zoom Meeting). Namun, ia menekankan pentingnya pengembangan konsep baru untuk tahun 2027.
"Untuk tahun 2027, kami merencanakan konsep yang lebih intensif dengan target 20 kali pertemuan. Demi efisiensi, pelaksanaannya dapat menggabungkan dua sekolah menjadi satu kelompok kegiatan," ujar Aries. Bakesbangpol menargetkan keterlibatan sekitar 46 sekolah tingkat SMA/SMK/MA di Kota Probolinggo dengan menitikberatkan pada siswa kelas X.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, memberikan catatan evaluasi penting terkait efektivitas metode pembelajaran. Menurutnya, program pendalaman materi ke depan harus lebih banyak dilakukan secara tatap muka (luring) karena metode daring dinilai kurang optimal dalam menjaga konsistensi kehadiran siswa.
"Kita harus memilah dan memastikan bahwa siswa yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) Kader Demokrasi tahun 2027 adalah mereka yang benar-benar aktif dan memiliki minat tinggi terhadap organisasi dan politik. Kami juga akan berkoordinasi dengan guru PPKn untuk membantu proses penjaringan ini," jelas Johan. Ia juga mengingatkan pentingnya pengaturan jadwal agar kegiatan Kader Demokrasi tidak membentur jam belajar efektif siswa.
Tantangan teknis di lapangan turut dipaparkan oleh perwakilan Kemenag Kota Probolinggo, Arif. Ia mengingatkan panitia untuk memperhatikan regulasi khusus pada Madrasah Aliyah (MA) yang berada di bawah naungan pondok pesantren, terutama terkait pembatasan penggunaan telepon seluler dan perizinan keluar lingkungan pondok.
Senada dengan Kemenag, Sri Utami dari Cabang Dinas Pendidikan meminta agar administrasi persuratan dan undangan kegiatan dikirimkan jauh-jauh hari agar pihak sekolah memiliki waktu yang cukup untuk berkoordinasi dan menyiapkan dispensasi bagi siswa maupun guru pendamping.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Probolinggo, Mat Rosit, menyampaikan kebanggaannya bahwa program Kader Demokrasi Kota Probolinggo telah menjadi pionir dan menginspirasi banyak kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Untuk meningkatkan motivasi dan keberlanjutan keterlibatan peserta, KPU mengusulkan adanya reward konkret.
"Ke depan, sertifikat Kader Demokrasi ini diusulkan agar memiliki nilai tambah. Salah satunya bisa dijadikan regulasi atau poin penghargaan khusus apabila alumni kader ini ingin mendaftar sebagai penyelenggara di masa mendatang," kata Mat Rosit. Selain itu, ia juga mendorong segera disusunnya buku saku kurikulum pendidikan politik sebagai kompas pelaksanaan program.
Sebagai langkah konkret jangka pendek, Bakesbangpol bersama tim perumus ditargetkan sudah merancang draf pedoman ketentuan pembentukan serta mengantongi daftar nama siswa dan guru pendamping pada Desember 2026, sebagai basis pengajuan SK Kader Demokrasi Periode 2027. (Ivone/Humas)
Penulis: Ivone