Susuri Pasar, Panwaslu Kanigaran: Banyak Warga Yang Tidak Tau Kapan Hari Pemungutan Suara
|
Probolinggo - Panwaslu Kecamatan Kanigaran lakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Pasar Tradisional Krempyeng, Kelurahan Kanigaran. Panwaslu Kanigaran beserta jajaran dan PKD se-Kecamatan Kanigaran, Kamis (12/07/2023).
Di giat ini, masih ada ditemukan masyarakat yang tidak tahu apakah dirinya sudah masuk atau belum dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Dikomandoi Ketua Panwaslu Kecamatan Kanigaran, Siti Nur Karomah mengajak serta anggota Panwaslu Kanigaran lainnya, Hisbullah Huda dan Moh. Efendi serta enam Pangawas Kelurahan/Desa (PKD), mereka menyusuri Pasar Tradisional tersebut. Berkomunikasi dengan masyarakat yang dijumpai di lapangan, mereka menanyakan apakah warga tersebut sudah masuk dalam Daftar Pemilih atau belum. Sebagian besar warga mengaku tidak mengetahui sudah terdaftar atau belum. Atas kondisi itu, Panwaslu Kanigaran bersama PKD membantu masyarakat mengecek namanya lewat website: cekdptonline.kpu.go.id.
"Alhamdulillah, dari yang kita jumpai tadi, sebagian besar namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Yang namanya belum masuk kami inventarisir dan kami anjurkan dan kawal untuk melapor ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat," kata Siti.
Selain membantu mengecek daftar pemilih masyarakat, Siti mengakui menemukan fakta di lapangan bahwa banyak masyarakat yang tidak mengetahui hari H pemungutan suara. "Dari yang kami tanyakan ke warga tadi, rata-rata mereka tidak tahu kapan hari H Pemilu. Sebagai salah satu penyelenggara Pemilu, tentu wajib bagi kita untuk menginformasikan hal-hal terkait Pemilu, salah satunya ya hari H pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang. Muaranya adalah bagaimana masyarakat yang punya hak pilih jangan sampai kehilangan hak pilihnya," tegas Siti.
Hisbullah Huda selaku anggota Panwaslu Kanigaran sekaligus Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas Humas (HP2H) juga menegaskan, pihaknya intens melakukan patroli kawal hak pilih ke titik-titik yang dianggap strategis. Patroli kawal hak pilih yang dilakukan pihaknya adalah sebagai implementasi dari instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
"Bahwa sebagai adhoc dari Bawaslu Kota Probolinggo khususnya Panwaslu Kecamatan Kanigaran diintruksikan untuk melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih dan membentuk kegiatan posko pengaduan kawal hak pilih di tempat-tempat keramaian seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional dan pasar modern," tegas Huda.
(Bayu/Humas)