Siapkan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, Purnomo ajak Petugas PPID Berinovasi
|
Surabaya - Memasuki bulan penilaian terkait keterbukaan informasi publik, Bawaslu Jawa Timur adakan rapat koordinasi Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik dan Integrasi website E-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Jum'at (26/8/2022) di Kantor Bawaslu Jawa Timur Jl. Puncak Permai Utara II no. 21 Surabaya.
Terundang acara rapat koordinasi adalah Bawaslu Kabupaten/Kota Divisi SDM dan 1 staf, dihadiri langsung oleh Kordiv Hukum Bawaslu Jatim Purnumo Satrio Pringgodigdo, Kasubag Hukum Humas Lucia dan Pengelola PPID Bawaslu RI Tio yang juga sebagai narasumber.
Di sela-sela kegiatan, Purnomo meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan fungsi PPID yang ada di tiap daerah. Serta inovasi yang harus dilakukan oleh tiap pengelola PPID dan mencatat apa yang telah dilakukan, yang mana data tersebut nanti sebagai perbandingan data sebelum dan sesudah dilakukan infentarisir.
Lebih lanjut Purnomo mengharap agar sumber daya manusia juga harus dipersiapkan. Terutama dalam sungai fungsi yang terdaftar dalam struktur. Karena hal tersebut berkaitan dengan pihak eksternal dalam permintaan data informasi. Dan menyiapkan kanal kanal web PPID harus lebih tepat.
Tio selaku pengelola PPID Bawaslu RI, juga memyampaikan Bawaslu RI punya target PPID yang berintegrasi. Dengan kata lain ada beberapa data nantinya sejumlah data berada di Bawaslu RI. Tujuannya apabila sudah masuk ke aplikasi data yang dapat sama.
Terakhir, Tugas Bawaslu Provinsi Jatim adalah membersamai dalam proses pemenuhan data data yang diperlukan di website PPID. Sementara itu Bawaslu kota Probolinggo yang saat ini berada pada masa transisi dari divisi PHL kepada divisi SDMO Datin harus mampu menyesuaikan diri dan terus berinovasi untuk pengelolaan website PPID di Bawaslu kota Probolinggo. (Rm/Humas)