Rapat Koordinasi PDPB Bulan Juni, KPU Kota Probolinggo Sosialisasikan Aplikasi SIPOL dan Lindungi Hakmu
|
Probolinggo – Senin (27/06/2022) KPU Kota Probolinggo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 di Aula Kantor KPU. Rapat Koordinasi PDPB dilakukan dengan instansi terkait diantaranya Bawaslu, Dispendukcapil, Kodim, Polresta, dan Partai Politik bertujuan untuk Koordinasi memperbaiki data pemilih berkelanjutan.
KPU Kota Probolinggo menginformasikan bahwa KPU RI telah melakukan Launching Pendaftaran Partai Politik dengan system aplikasi SIPOL yang dimiliki KPU pada Jumat 24 Juni 2022 lalu
“Dengan di-launcingnya Pendaftaran Parpol diharapkan Parpol mempersiapkan diri untuk pendaftaran pada aplikasi SIPOL, saat ini yang terdaftar di KPU Kota Probolinggo ada 16 Parpol dan diantaranya ada 7 Parpol baru,”ungkap Radfan Faisal Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Probolinggo Muhammad Derajad dalam penyampaian berita acara rekapitulasi bahwa pada bulan Juni tercatat penambahan pemilih mencapai 114 orang dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 48 orang.
Dalam kesempatan ini, Derajad juga menyampaikan perihal aplikasi Lindungi Hakmu yang bisa menjadi sarana pendaftaran pemilih secara mandiri. “Aplikasi ini bisa digunakan pemilih baik itu dari parpol, masyarakat dan Bawaslu agar proses PDPB berjalan maksimal,” jelasnya
Sementara itu, Ilmiyah Anggota Bawaslu Kota Probolinggo menyampaikan masukannya terkait rekomendasi data TMS dari Bawaslu diharapkan selalu ditindaklanjuti untuk segera meng-update daftar pemilih. Selain itu, Ilmiyah juga menyampaikan bahwa ada beberapa Parpol yang memberikan salinan pendaftarannya kepada Bawaslu termasuk Parpol yang baru. (IRA/Humas)