Putut Pertegas Kembali Potensi Kerawanan Penyusunan DPTb Serta Sampaikan Strategi Pencegahan Kepada Panwascam dan PKD se-Kota Probolinggo
|
Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Probolinggo mengadakan rapat koordinasi terkait Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Pemilu 2024 di Paseban Sena (Ballroom, Hotel, dan Resto), Kota Probolinggo pada hari Rabu, (20/09/2023). Rapat diikuti oleh Pengawas Pemilu Kecamatan, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa se-Kota Probolinggo beserta staf Panwaslu Kecamatan Divisi HP2H.
Rapat koordinasi tersebut di buka oleh Ade selaku Anggota Bawaslu Kota Probolinggo sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) memberikan sambutan bahwa potensi-potensi kerawanan yang timbul dalam penyusunan DPTb dan DPK yang difokuskan potensi kerawanan seperti tempat-tempat yang mobilitas pindah penduduknya tinggi seperti Rumah Sakit, Lapas, Pondok Pesantren, dan lain sebagainya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh Putut Gunawarman selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H). Pada pemaparan materi Putut memberikan gambaran umum mengenai potensi kerawanan penyusunan DPTb, strategi pencegahan tahapan penyusunan DPTb dan DPK, ketentuan waktu mengurus pindah memilih, langkah-langkah pengawasan penyusunan DPTb, serta Langkah-langkah pengawasan DPK.
Adapun 2 Pemateri lainnya yakni dari Anggota KPU Kota Probolinggo (Derajad) selaku divisi Rendatin dan Pengamat Pemilu (Azam Fikri) sekaligus Ketua Bawaslu Kota Probolinggo periode 2018-2023.
(Bayu/Humas)
Tag
Umum