Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kota Probolinggo Lakukan Koordinasi

Probolinggo – Menindaklanjuti Surat dari Bawaslu RI No: 247/PP.00.00/K1/07/2022 perihal Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi/Kabupaten/Kota, Bawaslu Kota Probolinggo melaksanakan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo untuk berkoordinasi sebagai langkah persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu, Senin (18/7/2022).

Kedatangan Bawaslu Kota Probolinggo yang terdiri dari Azam Fikri selaku Ketua, Ilmiyah selaku Anggota, Budi Bachruddin Setyawan selaku Koordinator Sekretariat beserta satu staf pelaksana teknis disambut baik oleh Kepala kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Hartono, SH, MH, Dymas adji Wibowo, SH. MH selaku Kepala Seksi Pidana Umum dan Thesar Yudi Prasetya, SH, MH selaku Kepala Seksi Intelijen.

Azam menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu selain berkoordinasi pembentukan Sentra Gakkumdu juga untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu sesuai dengan Perbawaslu No 31 tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

“Sebagai langkah awal, hingga saat ini sebagai upaya pencegahan Bawaslu Kota Probolinggo sudah melakukan kegiatan sosialisasi tatap muka dan melalui media sosial serta jalin kerjasama dengan beberapa elemen masyarakat diantaranya organisasi masyarakat, organisasi kemahasiswaan dan perguruan tinggi di Kota Probolinggo,” terang Azam.

Menurutnya, koordinasi ini diupayakan bisa dilakukan semaksimal mungkin dengan tujuan sebagai langkah antisipasi terjadinya konflik  maupun  pelanggaran pidana pada penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 .

Sehubungan dengan itu, Hartono mengatakan,  “Pembentukan Sentra Gakkumdu ini penting sekali untuk menciptakan Pemilu yang aman dan adil mengingat Kota Probolinggo pernah berada di zona merah jika mengacu pada kejadian penyelenggaraan Pilkada tahun 2013,” ujarnya.

“Untuk itu Kami akan segera menyiapkan nama-nama personil untuk masuk ke Sentra Gakkumdu,” imbuhnya.

Hartono berharap, dalam pembentukan Sentra Gakkumdu ini  Bawaslu bisa berkoordinasi dengan Kasipidum sebagai leading sector.  (IRA/Humas)

Tag
Umum