Lompat ke isi utama

Berita

Pemkot Berikan Pinjam Pakai Gedung untuk Bawaslu Kota Probolinggo

Serah Terima BAST Gedung Kantor

Kota Probolinggo - Harapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo untuk memiliki kantor definitif, sepertinya masih sulit terealisasi. Sebab, untuk mendapatkan hibah gedung kantor sampai saat ini belum didapatkan. Kemarin (22/7/2024) Bawaslu Kota Probolinggo teken BAST pinjam pakai serta serah terima kunci gedung kantor milik Pemerintah Kota bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo . 

Teken BAST Gedung



Ketua Johan Dwi Angga mengatakan, Bawaslu telah lama bersurat kepada pemkot untuk meminjam gedung sebagai kantor definitif. “Bahkan, jika kami mendapatkan lahan aset, kami siap mengajukan anggaran ke Bawaslu RI untuk pembangunannya. Saat ini di Jawa Timur hanya Bawaslu Kota Probolinggo yang masih sewa,” ujarnya.

Diinformasikan terhitung sejak menjadi badan tetap, Bawaslu Kota Probolinggo telah tiga kali mengontrak bangunan. Pertama di Jalan Panjaitan, kemudian di Jalan Ahmad Yani dan ketiga di Jalan dr. Mohamad Saleh. Sampai saat ini segala upaya yang dilakukan untuk memiliki gedung kantor sangat sulit.


“Saat ini langkah terkait permohonan Bawaslu yang dikabulkan adalah pinjam pakai gedung yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di jalan Arjuno Kelurahan Kademangan Kecamatan Kademangan dimana sebelumnya yang diajukan Bawaslu adalah hibah tanah dan bangunan, surat ditujukan kepada Bapak Walikota. “ ujarnya usai pembahasan bersama di Ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (Ivone/Humas)

Penulis : Ivone

Editor : Johan Dwi Angga