Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Belum Ada Pendaftar Bakal Pasangan Calon, Bawaslu Kota Probolinggo Awasi Secara Langsung Dan Melekat Hingga Hari Terakhir

Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Ade saat berbincang dengan Ketua KPU Kota Probolinggo saat melakukan pengawasan melekat (27/8)

Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Ade saat berbincang dengan Ketua KPU Kota Probolinggo saat melakukan pengawasan melekat (27/8)

Kota Probolinggo -  Bawaslu Kota Probolinggo melakukan pengawasan melekat pada tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Serentak 2024 di Kantor KPU Kota Probolinggo hari ini (27/08). Pengawasan ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu, Ade Nurwahyudi bersama Staf Teknis Bawaslu Kota Probolinggo. 

Hari ini merupakan hari pertama pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota namun belum nampak ada pendaftar. "Kami ingin memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai aturan yang berlaku, meskipun saat ini belum ada pendaftar, kami tetap aktif melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemiilihan Serentak 2024," jelas Ade saat ditemui disela kesibukannya melakukan pengawasan.

Tampak Sepi Pendaftar di Aula KPU Kota Probolinggo

Lebih lanjut Ade juga menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam mengawasi tahapan ini untuk mencegah adanya pelanggaran dan kecurangan. "Pengawasan kami tidak hanya berfokus pada calon yang mendaftar, tetapi juga pada proses awal yang dilakukan oleh KPU agar tidak ada pihak yang memanfaatkan celah dalam proses yang dinanti-dinantikan ini," ucapnya.

Perlu diketahui bersama, masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan mulai hari ini, 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Bawaslu Kota Probolinggo, melalui Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan, tetap melakukan pengawasan ketat pada seluruh tahapan pencalonan, termasuk saat pendaftaran bakal pasangan calon. Jika ditemukan adanya keterlibatan ASN, atau aparat pemerintahan dalam politik praktis, Bawaslu tidak akan ragu untuk merekomendasikan sanksi sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. (Ivone/Humas)

Timfas Pencalonan Kota Probolinggo Awasi Secara Ketat

Penulis: Ivone

Editor: Ade NurWahyudi