Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Politik Terakomodasi, Bawaslu Probolinggo Dorong Akurasi Data Pemilih Disabilitas

Bawaslu Kota Probolinggo Lakukan Koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Probolinggo dalam rangka memperkuat pengawasan PDPB, khususnya terkait data penyandang disabilitas pada Rabu (2/9/2026)

Bawaslu Kota Probolinggo Lakukan Koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Probolinggo dalam rangka memperkuat pengawasan PDPB, khususnya terkait data penyandang disabilitas pada Rabu (2/9/2026)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Bawaslu Kota Probolinggo melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Probolinggo dalam rangka memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait data penyandang disabilitas. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan data penyandang disabilitas yang sebelumnya telah disampaikan Bawaslu melalui surat kepada Dinas Sosial Kota Probolinggo pada Rabu, (2/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Probolinggo hadir bersama Putut Gunawarman Fitrianta, Ade Nurwahyudi, serta staf Annas Asuchi Dayatullah dan Alfian Fajar. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Probolinggo, Retno Feby Hariyati, S.K.M., M.M.Kes., beserta jajaran.

Bawaslu menyampaikan bahwa data penyandang disabilitas diperlukan sebagai salah satu bahan dalam pelaksanaan pengawasan dan uji petik PDPB. Data tersebut diharapkan dapat membantu memastikan hak politik masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat terakomodasi dalam daftar pemilih secara akurat dan mutakhir.

“Data ini menjadi salah satu bahan kami untuk melakukan uji petik. Kami berharap persoalan terkait data pemilih yang pernah terjadi pada Pemilu 2024 tidak kembali terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2029,” ujar Bawaslu dalam pertemuan tersebut.

Bawaslu juga menyampaikan rencana pelaksanaan uji petik yang diharapkan dapat dilakukan pada September 2026. Namun, pelaksanaan tersebut masih menunggu data dari Dinas Sosial. Melalui uji petik, Bawaslu ingin memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi masyarakat di lapangan sekaligus mengidentifikasi apabila terdapat perubahan data yang perlu ditindaklanjuti.

Selain membahas data penyandang disabilitas, Bawaslu Kota Probolinggo turut menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Bawaslu menjelaskan bahwa masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang telah memenuhi persyaratan, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Bawaslu juga membuka peluang kolaborasi dengan Dinas Sosial dalam kegiatan yang melibatkan penyandang disabilitas maupun kelompok masyarakat lainnya. Bawaslu siap memberikan edukasi mengenai kepemiluan, hak politik, serta pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Probolinggo, Retno Feby Hariyati, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu. Dinas Sosial menyampaikan bahwa data penyandang disabilitas akan dipersiapkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan data yang tersedia. Dinas Sosial juga akan melihat kembali bentuk kerja sama yang telah terjalin dengan Bawaslu untuk memperkuat koordinasi ke depan.

“Data akan kami siapkan dan kami tindak lanjuti. Untuk bentuk kerja sama, nanti akan kami lihat kembali sesuai dengan koordinasi dan kewenangan yang ada,” ungkap perwakilan Dinas Sosial.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Probolinggo berharap sinergi dengan Dinas Sosial dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung akurasi data pemilih dan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas. Koordinasi ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun penyelenggaraan Pemilu yang lebih inklusif, partisipatif, dan berintegritas menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. (Annas/Humas)

Penulis: Annas

Editor Ivone