Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu-KPU Kota Probolinggo: Pastikan Data Pemilih Akurat dan Inklusif pada PDPB Triwulan III 2026

Bawaslu Kota Probolinggo bersama Komisi Pemilihan Umum Kota Probolinggo melaksanakan koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, Kamis (3/9/2026)

 Bawaslu Kota Probolinggo bersama Komisi Pemilihan Umum Kota Probolinggo melaksanakan koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, Kamis (3/9/2026)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) – Bawaslu Kota Probolinggo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo melaksanakan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut dihadiri jajaran Bawaslu dan KPU Kota Probolinggo untuk membahas perkembangan, kendala, serta tindak lanjut pemutakhiran data pemilih.

Dari Bawaslu hadir Johan Dwi Angga, Putut Gunawarman, Ade Nurwahyudi, serta staf Dardy, Ahmad Hasan dan Ivone. Sementara dari KPU hadir Divisi Rendatin Viki Hamzah, Kasubag Rendatin Arnik April, serta staf Dini dan Kadir.

Dalam koordinasi tersebut, KPU menyampaikan adanya keterlambatan penerimaan data dari kementerian yang semula diperkirakan diterima pada akhir Juli menjadi sekitar 20 Agustus 2026. KPU juga menyampaikan rencana untuk meningkatkan fokus pada verifikasi data pemilih tidak aktif pada Triwulan IV dengan target sekitar 60 persen.

Selain itu, pembahasan menyoroti dinamika Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima, termasuk perlunya pencermatan dan pembersihan data yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti data Warga Negara Asing (WNA). KPU juga telah meminta bukti dukung kepada kelurahan terkait sejumlah data turunan untuk memastikan validitas data.

Pada aspek lainnya, KPU menyampaikan adanya 26 data TNI dan 1 data Polri dalam proses screening, serta beberapa data terbaru terkait alih status TNI/Polri yang masih memerlukan verifikasi. KPU juga merencanakan pelaksanaan coktas oleh sekitar tiga tim Divisi Rendatin sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.

Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses validasi data. Menurutnya, setelah DP4 diterima, sistem kerja KPU dalam melakukan pemadanan, verifikasi dan validasi data menjadi hal penting yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap data yang mengalami perubahan harus memiliki dasar dan bukti dukung yang jelas. Termasuk data TNI/Polri dan data turunan yang perlu dilakukan pencermatan lebih lanjut,” ujarnya.

Bawaslu juga mendorong konsolidasi data dengan Dinas Sosial serta instansi terkait lainnya. Selain itu, pencatatan pemilih penyandang disabilitas menjadi perhatian khusus, terutama dalam rangka memastikan tersedianya TPS yang ramah dan aksesibel bagi pemilih disabilitas.

Informasi mengenai pemilih disabilitas diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dalam tahapan pendataan pemilih oleh Pantarlih nantinya. Hal tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang.

Bawaslu menilai berbagai dinamika dan catatan dalam PDPB saat ini perlu didokumentasikan sebagai bahan evaluasi menuju Pemilu 2029, dengan mengambil pembelajaran dari pelaksanaan Pemilu 2024. Sementara itu, KPU menyampaikan bahwa rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 masih dalam proses penyelesaian dan direncanakan untuk diplenokan pada 29–30 September 2026.

Bawaslu Kota Probolinggo mengapresiasi koordinasi yang telah dilakukan KPU dan mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih terus dilaksanakan secara akurat, mutakhir, inklusif, dan berdasarkan data serta kondisi faktual di lapangan. (Dardy/Humas)