KPU Lakukan Pengenalan SIPOL Pemilu 2024, Ini Pesan Azam!
|
PROBOLINGGO- Bawaslu Kota Probolinggo hadiri kegiatan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Probolinggo, Kamis (28/7/2022).
Dalam kegiatan ini KPU mengundang sejumlah pihak diantaranya Bawaslu Kota Probolinggo, Walikota Probolinggo, Forkopimda Kota Probolinggo, Kesbangpol Kota Probolinggo, Dispenduk Capil Kota Probolinggo, dan seluruh pimpinan Partai Politik se-Kota Probolinggo.
Anggota KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul dalam sambutannya menyampaikan isi PKPU Nomor 4/2022 mengatur tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran, Serta Verifikasi Parpol.
“PKPU Nomor 4 Tahun 2022 adalah PKPU yang mengatur tentang pelaksanaan penerimaan pendaftaran partai politik, pelaksanaan verifikasi partai politik,” kata Upik di Aula KPU Kota Probolinggo.
Azam Fikri selaku ketua Bawaslu Kota Probolinggo turut menyampaikan, bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang dapat diikuti dan dipelajari dengan baik oleh setiap komponen yang terlibat.
"Melalui kegiatan sosialisasi PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik(Parpol) Peserta Pemilu 2024 diharapkan semua pihak terkait bisa mengikuti dan memahami petunjuk teknis dan aturan main yang ada, sehingga potensi pelanggaran dalam tahapan setidaknya dapat diminimalisir", ujarnya.
"Kesiapan Sipol hingga sarana prasarana baik secara administrasi, keanggotaan, kepengurusan, alamat, hingga kantor, perlu menjadi perhatian bagi setiap partai politik di Kota Probolinggo, sehingga harapan saya KPU juga harus mengantisipasi kendala teknis dan upaya-upaya mitigasi jika terjadi kendala teknis manakala Sipol tidak bisa digunakan atau diakses dengan baik", tutup Azam. Sebagai informasi tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022 dan berlangsung hingga 14 Agustus 2022. (BY/Humas)