Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Pleno Rekapitulasi DPB, ini Catatan Bawaslu Kota Probolinggo untuk KPU dan Parpol

Probolinggo, Data pemilih selalu saja menjadi pemicu timbulnya masalah pada setiap Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan. Karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo terus mengingatkan Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Probolinggo untuk menghasilkan data yang lengkap variabelnya, akurat, komprehensif, dan termutakhir.

Setidaknya, ada 3 (tiga)  poin yang menjadi masukan pria yang akrab disapa Azam ini untuk peserta Partai Politik pada momen Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei yang berlangsung di ikuti secara daring, pada Senin (30/5/2022).

Pertama, terkait adanya masukan atau informasi data TMS hendaknya berkirim surat ke KPU atau Bawaslu untuk dapat dijadikan acuan untuk melakukan rekomendasi saran perbaikan pada DPB bulan selanjutnya. Yang kedua, Bawaslu melakukan program Uji Petik data TMS di 8 Kelurahan yang sudah melakukan MoU dengan Bawaslu sebelumnya dan hasilnya akan disampaikan kepada KPU. Bagian terakhir, dihimbau kepada seluruh peserta partai politik untuk menyerahkan SK Parpol kepada Bawaslu tujuannya untuk dijadikan dasar oleh Bawaslu untuk mengatasi permasalahan ketika parpol menemui masalah atau sengketa pada pendaftaran parpol.

Sebagai informasi, terdapat 5 data TMS dan 184 pemilih baru yang tercatat dalam lampiran BA PDPB Bulan Mei 2022, sehingga sekarang didapatkan 169.840 data pemilih yang sebelumnya tercatat 169.661 data pemilih pada bulan April 2022. (IRA/Humas)

Tag
Umum