Hadiri Rakor, Bawaslu Samakan Persepsi Terkait Penanganan Pelanggaran
|
Kota Batu - Bawaslu Kota Probolinggo mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Jawa Timur yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Batu (14/09/22).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait sikap Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur dalam menangani dugaan pelanggaran khususnya di tahapan verifikasi administrasi. Rapat Koordinasi kali ini diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Bawaslu Kota Probolinggo dihadiri oleh Samsun Ninilouw selaku Kordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) beserta staf. Turut hadir Puadi Anggota Bawaslu RI yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.
Puadi pada kegiatan itu menyampaikan beberapa hal di antaranya dengan membangun komunikasi, koordinasi dan konsolidasi itu penting. Selain itu Puadi menambahkan "Bawaslu kedepan akan mempertajam pelatihan bagi jajaran bukan hanya pelatihan mediator saja, tetapi juga pelatihan adjudikator, bimbingan teknis hingga pelatihan investigator, serta Bawaslu akan segera melaunchingkan aplikasi SIGAP Lapor hal ini diharapkan untuk memudahkan masyarakat dalam hal pelaporan." pungkasnya.
Bachtiar Baetal Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran yang menjadi narasumber pada kesempatan ini juga turut menyampaikan materi te tang Analisis Hukum Klarifikasi Status Keanggotaan Melalui video call. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa "penilaian kebijakan verifikasi administrasi melalui video call tidak hanya pada penilaian norma melainkan penilaian perbuatan", ujar Bachtiar.
Selain itu Bachtiar juga menyampaikan "Pada saat ini terdapat beberapa Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran yang masih dalam proses harmonisasi dan akan segera di undangkan, antara lain Perbawaslu 7 tahun 2018, Perbawaslu 8 tahun 2018, dan Perbawaslu 31 tahun 2018.
Sebagai informasi kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di ikuti oleh 38 Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur dan kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.
(FR/Humas)