Bawaslu Kota Probolinggo Launching Sentra Gakkumdu
|
Bawaslu Kota Probolinggo secara resmi launching Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Kegiatan yang berlangsung di Bale Hinggil, Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kota Probolinggo, Akademisi UPM, Advokat, OKP, Ormas, dan Stekholder terkait dari Organisasi perangkat daerah Kota Probolinggo (30/11/22).
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo dalam sambutanya menyampaikan anggota Gakkumdu Kota Probolinggo telah menyatakan kesiapanya mengawal penegakan hukum tindak pidana pemilu.
“Kami dan jajaran kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu sudah sepakat untuk mensukseskan dan mengawal penegakan hukum tindak pidana pemilu tahun 2024,” jelasnya.
Sebanyak 24 anggota sentra gakkumdu akan bekerja secara maksimal. Mereka nanti yang akan mendampingi Bawaslu Kota Probolinggo untuk memberikan layanan bagi pencari keadilan pada tahapan Pemilu yang berlangsung.
“Anggota Gakkumdu ini nantinya yang akan menuntaskan persoalan pelanggaran tindak pidana pemilu. Mereka ini merupakan penyidik kepolisian dan jaksa muda yang akan bekerja secara profesional,” tambah Azam.
Keberadaan Sentra Gakkumdu memang sangat diperlukan dalam upaya memberikan rasa adil bagi masyarakat umum, Partai politik, calon legislatif dan pasanngan calon dalam kontestasi pemilu tahun 2024.
Gelaran Pemilu 2024 rawan dimanfaatkan pihak -pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyrbarkan berita Hoax dan Sara sehingga dapat memecah belah persatuan bangsa. “Bawaslu Kota Probolinggo berharap melalui Gakkumdu serta partisipasi masyarakat dapat bersama-sama dalam mencegah pelanggaran Pemilu terutama beredarnya hoax dan isu sara,” tutup Azam. (BRP/Humas)