Bawaslu Kota Probolinggo Dalam Rangka Menjaga Hak Pilih, Melakukan Pengawasan Melekat Pada Proses Perekaman e-KTP
|
Bawaslu Kota Probolinggo dalam rangka menjaga hak pilih dalam Pemilihan Umum 2019 , mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 471.13/24150/ Dukcapil perihal Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Serentak Secara Nasional tanggal 17 Desember 2018. Azam Fikri Kordiv PHL Bawaslu Kota Probolinggo berkoordinasi dengan Kabid Dispenduk Capil “ bahwa pada tahun 2019 Perekaman e-KTP akan dilakukan secara bertahap dan continuw” ungkap Paulus kepala bidang informasi Dispendukcapil Kota Probolinggo.
Karena Keterbatasan waktu dan tenaga Perekaman e-KTP program jemput bola hanya dilakukan di satu Kelurahan yaitu kelurahan mangunharjo kecamatan mayangan pada tanggal 27 Desember 2019
“Gerakan jemput bola Dispenduk Capil hari ini 27 Desember hanya dihadiri 9 warga pemilih pemula . minimnya pemiilih pemula yang datang mungkin karena mendadak dan kurangnya sosialisasi” ungkap azam fikri.
Ditemui di kantor Kelurahan Mangunharjo saat melakukan perekaman e-KTP. Sujaidi selaku kasi perpindahan penduduk Dispendukcapil Kota Probolinggo
“Pelayanan jemput bola perekamanan e-KTP serentak secara Nasional ini diarahkan kepada pemilih pemula di SMU, SMK, Perguruan Tinggi, Pondok Pesantren atau masyarakat pemilih yang ada Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan, karena terkendala hari libur sekolah maka perekaman jemput bola dilakukan di kelurahan mangunharjo kecamayan mayangan perekaman KTP-el dilakukan mulai pukul 09.00 WIB yang dilaksanakan oleh petugas pelayanan kami” Tegas Sujaidi “Kami berharap Dispendukcapil melakukan perekaman jemput bola ini secara tuntas, kami mengerti akan kendala dan keterbatasan yang di miliki akan tetapi kami sebagai Pengawas Pemilu berkewajiban menjaga hak pilih setiap warga Negara”. Harapan Azam Fikri sapaan akrabnya.