Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Probolinggo Cegah Kegiatan Parpol di Lembaga Pendidikan

Memasuki masa kampanye peserta pemilu dalam hal ini partai politik sudah mulai melakukan kampanye, baik kampanye pemasangan APK, BK atau kampanye pertemuan terbatas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo mendapatkan informasi awal, Kamis (16/12/18) pukul 09.00 wib ada kegiatan partai Berkarya yang akan melaksanakan kegiatan di tempat pendidikan di Yayasan As - Sulthoniyah Kelurahan Triwung Kidul Kecamatn Kademangan Kota Probolinggo dengan tanggap Bawaslu memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kademangan untuk dilakukan tindakan pencegahan. "kami langsung ke lokasi ternyata di sekitar jalan SMP Assuolton terdapat Bendera Partai Politik BERKARYA setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak Yayasan yang sekaligus dia sebagai Peserta Pemilu 2019.

Setelah melakukan kordinasi ternyata pihak Yayasan menyampaikan memang di sekolah tersbut akan di adakan kegiatan sosialisasi “program suasembada pangan dalam rangka pemenangan Pileg 2019 dan Silaturrahmi beserta ketua DPW, TIM BAPILU, BACALEG partai berkarya” kegiatan ini akan di laksanakan di ruangan kelas lantai 2" Kata Abduh Selaku Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga. Kegiatan ini akan di laksakan di Lingkungan Pendidikan yang berdasarkan PKPU NO 23 dan PERBAWASLU NO. 28 yang isinya menjelaskan agar kampanye tidak di laksanakan di lingkungan pendidikan. Abduh juga menyampaikan agar kegiatan tersebut untuk dihentikan karena dilaksanakan di tempat pendidikan yang secara aturan dilarang oleh aturan yang berlaku. Panwascam Kademangan melakukan pencegahan dan menegur agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan (tidak diteruskan). Panitia seketika membatalkan dan menghentikan acara tersebut meskipun acaranya belum di mulai.

Tag
Umum