Lompat ke isi utama

Berita

UPAYA BAWASLU JAWA TIMUR TARGETKAN 100% JAJARANNYA LAPOR DALAM LHKPN

BAWASLU KOTA PROBOLINGGO-Sebagai bentuk  pertanggungjawaban kepada publik Bawaslu Jawa Timur  berupaya menargetkan 100 persen jajarannya  untuk melaporkan seluruh harta yang dimilikinya dalam LHKPN, dengan mengadakan kegiatan rapat kerja pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Hotel Garden Tulip Selasa 23 s/d 25 Juli 2019 yang dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner Bawaslu Kab/Kota, Kepala Sekretariat dan Bendahara Pembantu Pengeluaran di 38 Kab/Kota Se-Jawa Timur

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI yang sekaligus membuka acara pada kegiatan raker tersebut, dalam sambutannya Abhan juga memberikan arahan agar Bawaslu Jatim dan Bawaslu Kab/Kota se-Jatim untuk jujur dan menunjukkan integritas bagi pejabat wajib lapor dalam mengisi LHKPN. “Pada prinsipnya LHKPN ini adalah satu parameter untuk menguji apakah korupsi atau tidaknya pejabat negara. Nanti akan dilihat perkembangan hartanya dari tahun ke tahun,” jelas Abhan

Sedangkan menurut Amin selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan “Pada akhir bulan ini kami akan target seluruh pejabat negara yang wajib lapor di Jawa Timur sudah selesai melaporkan seluruh harta kekayaannya,  ketaatan dalam laporan harta kekayaan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Dirinya juga menyampaikan bahwa hingga kini dari 254 pejabat wajib lapor, sekitar 91 orang sudah melaporkan hartanya dalam LHKPN.”, ungkapnya.

Di penghujung acara Ketua Bawaslu Jawa Timur juga menyampaikan ada peningkatan intensitas pengisian LHKPN dari 37% menjadi 48% pejabat yang sudah menyelesaikan laporannya, untuk itu Bawaslu Jawa Timur menghimbau kepada seluruh Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Timur yang belum selesai laporan LHKNP nya, untuk segera menyelesaikan laporannya dan agar mencapai target yang sudah di tentukan Bawaslu Jawa Timur memberi deadline waktu sampai dengan 31 Juli 2019

Tag
Umum