Dorong Penyempurnaan Regulasi, Konsolidasikan Masukan Regulasi Pemilu Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Kota Batu – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Dalam upaya meningkatkan kualitas serta efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Identifikasi Masukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022, dan Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (27–28 November 2025), bertempat di Bawaslu Kota Batu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM serta staf SDM Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk memperkuat efektivitas pengawasan Pemilu dan memastikan proses Pemilu berjalan lebih adil, transparan, serta sesuai prinsip demokrasi. Bawaslu Kota Probolinggo turut menghadiri kegiatan ini melalui Johan Dwi Angga selaku Koordinator Divisi SDM, beserta staf SDM Uswatun Hasanah.
Ketua Bawaslu Jawa Timur, Warits, dalam sambutannya menegaskan pentingnya meningkatkan kapasitas kelembagaan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Bawaslu perlu mengupayakan agar dirinya memiliki kemampuan untuk berkontribusi terhadap penghargaan demokrasi, salah satunya dengan membangun literasi demokrasi berbasis catatan peristiwa Pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggaraeni, memimpin jalannya diskusi kelompok yang bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan penyempurnaan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta tiga Peraturan Bawaslu terkait penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Probolinggo berharap hasil identifikasi dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi pengawasan Pemilu. “Dengan perbaikan regulasi, kualitas pengawasan Pemilu diharapkan semakin meningkat sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” tanggapan Johan saat sesi diskusi berlangsung.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu Jatim dalam memastikan kesiapan regulatif dan teknis menuju penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas. (Uswatun/humas)
Penulis: Uswatun
Editor: Ivone