KPU Kota Probolinggo tetapkan 30 Anggota DPRD
|
BAWASLU KOTA PROBOLINGGO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menyelesaikan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon aggota DPRD Kota Probolinggo pada Senin (22/7) di Aula KPU.
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh Pemkot Probolinggo yang diwakili Bakesbangpol, Bawaslu Kota Probolinggo dihadiri Ketua Azam Fikri, SE dan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Ilmiyah S.Sos.,M.Si serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU Ahmad Hudri saat memimpin sidang mengutarakan, kursi yang diperebutkan di DPRD Kota Probolinggo tersebar di Dapil 1, Dapil 2 dan Dapil 3 dengan total 30 kursi.
Ketiga puluh kursi berasal dari 3 Dapil (Daerah Pemilihan) di antaranya Dapil Kota Probolinggo 1 wilayah Kecamatan kanigaran dan Wonoasih sebanyak 12 kursi. Dapil Kota Probolinggo II meliputi Kecamatan Kademangan dan Kedopok 10 kursi. Terakhir Dapil Kota Probolinggo III Kecamatan Mayangan 8 kursi.
Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan rangkaian akhir dari penetapan pemilu 2019. "Dengan ditetapkannya pleno terbuka KPU telah selesai dengan ditetapkannya perolehan kursi partai politik dan calon anggota legislatif" kata Hudri.