Jelang Sidang Pertama Sengketa Pilwali, Bawaslu Kota Probolinggo Kumpulkan Semua Bukti
|
Kota Probolinggo (Bawaslu Kota Probolinggo β dalam rangka mempersiapkan kajian penyelesaian sengketa perselisihan hasil Pemilihan serentak tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu Kota Probolinggo menggelar kegiatan rapat koordinasi guna mengumpulkan dokumen-dokumen yang akan di jadikan alat bukti oleh Bawaslu Kota Probolinggo pada Kamis (2/1/2025) bertempat di Bale Hinggil Kota Probolinggo. Sidang Pertama dijadwalkan akan digelar pada 8 Januari mendatang. Dalam kegiatan ini terundang merupakan Panitia Pengawas Kecamatan se-Kota Probolinggo beserta staf, dan pengawas Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok.
Kegaiatan dimulai pada pukul 09.00 wib, dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga, dalam arahannya Johan meminta kepada semua pengawas dan staf yang hadir untuk dapat menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam perselisihan hasil ini.
βIni merupakan tanggungjawab pengawas ditingkatan Kota hingga pengawas TPS dalam mempertanggungjawabkan tugas selama Pilkada, disini Bawaslu Juga mengundang KPU Kota Probolinggo untuk memberikan gambaran pada pokok permohonan yang diajukan oleh Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI)β. ungkapnya
Setelahnya, dilanjut dengan arahan oleh kordiv Hukum Putut Gunawarman Fitrianta. Putut menyampaikan dalam persiapan ini semua pengawas yang berkaitan dengan pokok permohonan agar menyiapkan hasil pengawasannya kepada Bawaslu Kota Probolinggo dimana nanti akan di review semua oleh panitia.
Panitia yang dikomandoi oleh staf Hukum Ahmad Hasan melakukan review kepada semua kecamatan berkenaan dengan penggunaan atribut oleh saksi paslon 04, beserta laporan hasil pengawasan pada semua kecamatan serta kejadian pada kelurahan Kareng Lor kecamatan Kedopok yang menjadi duduk perkara dalam sengketa ini. (Ivone/Humas)
Penulis: Ivone