Lompat ke isi utama

Berita

Dari Apel Pagi, Bawaslu Tanamkan Nilai Demokrasi kepada Pelajar SMKN 1 Kota Probolinggo

Ade Nurwahyudi Berdiri sebagai Pembina Apel di SMKN 1 Kota Probolinggo, pada Senin (14/9/2026)

Ade Nurwahyudi Berdiri sebagai Pembina Apel di SMKN 1 Kota Probolinggo, pada Senin (14/9/2026)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo hadir dalam kegiatan apel di SMKN 1 Kota Probolinggo pada Senin, 14 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Probolinggo turut memberikan sosialisasi mengenai kepemiluan, demokrasi, serta pentingnya peran pemilih pemula dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa dan guru SMKN 1 Kota Probolinggo. Dalam kesempatan tersebut, Ade Nurwahyudi hadir sebagai pembina apel, didampingi oleh Fauji Iskandar, Annas Asuchi Dayatullah, dan Fajar Dwi Yunanda.

Dalam amanatnya, Ade Nurwahyudi menyampaikan bahwa Bawaslu merupakan lembaga negara yang memiliki mandat untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu. Pengawasan tersebut dilaksanakan secara independen dan profesional dengan tujuan menjaga hak pilih masyarakat serta memastikan pelaksanaan Pemilu berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kehadiran Bawaslu Kota Probolinggo di SMKN 1 Kota Probolinggo juga merupakan bagian dari tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Probolinggo dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang telah dilaksanakan pada 27 Agustus 2025. Kerja sama tersebut menjadi salah satu bentuk upaya untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan kepemiluan di lingkungan pendidikan.

Ade menjelaskan bahwa Pemilu bukan sekadar agenda yang dilaksanakan setiap lima tahun. Pemilu merupakan salah satu instrumen penting dalam kehidupan demokrasi karena melalui Pemilu masyarakat menentukan pemimpin sekaligus arah kebijakan pemerintahan yang akan berdampak pada berbagai bidang kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan pembangunan daerah.

Dalam amanatnya, Ade juga mengingatkan para siswa mengenai berbagai potensi kerawanan dalam Pemilu, di antaranya politik uang, penyebaran berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, politik identitas, ketidakakuratan data pemilih, serta persoalan netralitas aparatur negara. Menurutnya, berbagai kerawanan tersebut perlu dicegah secara bersama-sama karena pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

Khusus kepada para siswa yang telah berusia 17 tahun atau akan menjadi pemilih pemula, Ade berpesan agar menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab. Pemilih pemula diharapkan tidak mudah menentukan pilihan hanya berdasarkan popularitas atau tampilan di media sosial, tetapi mempertimbangkan visi, misi, program, serta rekam jejak peserta Pemilu.

Bawaslu Kota Probolinggo juga terus mendorong keterlibatan generasi muda melalui Program Pembinaan Kader Demokrasi. Program tersebut menjadi wadah bagi pelajar untuk mendapatkan pemahaman mengenai demokrasi, regulasi kepemiluan, serta cara mengenali dan mencegah potensi pelanggaran Pemilu. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa SMKN 1 Kota Probolinggo sebelumnya telah mengirimkan salah satu siswanya, Nanda Devina Putri Ramadhani, untuk mengikuti kegiatan Kader Demokrasi.

Ade berharap ke depan semakin banyak siswa SMKN 1 Kota Probolinggo yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan demokrasi dan kepemiluan. Para pelajar diharapkan dapat menjadi generasi muda yang tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga mampu menjadi agen demokrasi di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Lebih lanjut, nilai-nilai demokrasi dapat mulai diterapkan dari lingkungan sekolah. Pemilihan pengurus OSIS secara jujur dan adil, menghargai perbedaan pendapat dalam kerja kelompok, bersikap jujur dalam mengerjakan tugas, disiplin, serta bertanggung jawab merupakan contoh sederhana penerapan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.

Bawaslu juga mengajak para guru dan siswa untuk mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif. Guru dapat berperan dalam memberikan literasi demokrasi dan kepemiluan, sementara para siswa dapat turut menjaga ruang digital dari penyebaran hoaks maupun informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi tersebut melalui mekanisme resmi yang tersedia di Bawaslu.

Kegiatan apel kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan pengucapan jargon secara bersama-sama. Sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan, Bawaslu Kota Probolinggo juga menyerahkan cinderamata berupa buku kepada pihak sekolah.

Setelah kegiatan apel selesai, Bawaslu Kota Probolinggo melakukan wawancara dengan Kepala SMKN 1 Kota Probolinggo untuk memperoleh masukan, pesan, serta saran terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepemiluan dan demokrasi di lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Probolinggo berharap pemahaman pelajar mengenai demokrasi dan kepemiluan semakin meningkat serta tumbuh kesadaran untuk menjadi pemilih pemula yang cerdas, kritis, berintegritas, dan bertanggung jawab. Keterlibatan pelajar sejak dini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun budaya demokrasi yang sehat serta memperkuat pengawasan partisipatif di Kota Probolinggo. (Annas/Humas)

Penulis: Annas

Editor: Ivone