Resmi, Bawaslu-Pemkot Probolinggo Teken Nota Kesepakatan
|
Kota Probolinggo — (Bawaslu Kota Probolinggo) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo memperkuat sinergi kelembagaan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan pada masa mendatang. Penguatan kerja sama tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Bawaslu Kota Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo pada Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan sekaligus memperkuat Indikator Konsolidasi Demokrasi (IKD) di Kota Probolinggo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo, Muhammad Sonhadji, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah awal Pemerintah Kota Probolinggo dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada masa mendatang.
Menurutnya, berdasarkan perkembangan kebijakan dan hasil putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah direncanakan berlangsung setelah Pemilu nasional dengan jeda waktu tertentu. Kondisi tersebut membutuhkan persiapan yang dilakukan sejak dini agar seluruh kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan dapat dipersiapkan secara terencana.
“Pemerintah Kota Probolinggo telah melakukan sejumlah langkah persiapan, termasuk pencadangan biaya untuk kebutuhan Pemilihan Wali Kota yang akan datang,” terang Muhammad Sonhadji.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga, menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Probolinggo telah melalui proses penyusunan dan pembahasan bersama. Penandatanganan yang dilakukan menjadi momentum untuk meresmikan kerja sama yang selama ini telah berjalan dalam berbagai bentuk koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kerja sama antara Bawaslu dengan beberapa OPD pada dasarnya sudah berjalan. Penandatanganan ini menjadi momentum untuk memperkuat sekaligus meresmikan kerja sama tersebut secara formal,” ujar Johan.
Johan menegaskan bahwa persiapan menghadapi Pemilihan perlu dilakukan sejak dini, terlebih dengan adanya perkembangan kebijakan mengenai pemisahan antara Pemilu nasional dan Pemilihan lokal. Meskipun pelaksanaan Pilkada Tahun 2031 masih menunggu perkembangan regulasi dan ketentuan lebih lanjut, menurutnya berbagai kebutuhan kelembagaan dan pengawasan perlu mulai dipetakan.
Dalam kesempatan tersebut, Johan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Probolinggo atas dukungan yang selama ini diberikan kepada Bawaslu Kota Probolinggo, khususnya terkait fasilitasi kantor Bawaslu yang dalam waktu dekat akan ditempati.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo terus mengikuti perkembangan kebijakan terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilihan Kepala Daerah ke depan direncanakan berlangsung secara terpisah. Pemilu nasional direncanakan dilaksanakan pada Tahun 2029, sedangkan Pilkada berikutnya direncanakan pada Tahun 2031, dengan tetap menunggu ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kota Probolinggo, lanjut Wali Kota, masih menunggu perkembangan pembahasan dan keputusan terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, termasuk pembahasan di DPR RI, khususnya Komisi II DPR RI. Kendati demikian, Pemerintah Kota Probolinggo tetap mengambil langkah persiapan dan membangun komunikasi dengan lembaga penyelenggara Pemilu.
“Kota Probolinggo termasuk daerah yang cukup awal dalam melakukan persiapan dan membangun sinergi dengan penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.
Wali Kota berharap penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tersebut dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Bawaslu Kota Probolinggo. (Annas/Humas)
Penulis: Annas
Editor: Ivone