Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Probolinggo Hadiri Rakor Bersama OPD, Wujudkan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Johan Hadiri Rakor Bersama OPD Terkait Netralitas ASN

Johan Hadiri Rakor Bersama OPD Terkait Netralitas ASN

Probolinggo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo terundang dalam kegiatan Rapat Koordinasi Netralitas ASN yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo pada Kamis (1/8).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan netralitas ASN di Kota Probolinggo pada Pemilihan serentak 2024. Kegiatan berlangsung di Kantor Bakesbangpol dengan peserta dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari Bawaslu, Bagian Hukum Pemerintah Kota Probolinggo, Inspektorat dan BKPSDM Kota Probolinggo.

Johan Dwi Angga Ketua Bawaslu Kota Probolinggo dalam sambutanya mengatakan, Bawaslu mempunyai tugas sosialisasi tentang netralitas ASN, selain tugas sosialisasi, kewajiban Bawaslu juga memastikan seluruh ASN di Kota Probolinggo mampu untuk netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Kami akan melakukan sosialisasi dan juga pengawasan terhadap jajaran di masing-masing OPD serta untuk TNI/POLRI,” jelasnya

Lebih lanjut, masih ditegaskan oleh Ketua Bawaslu, dengan adanya upaya ini pihaknya berharap ASN, TNI dan POLRI mampu bersikap netral dan tidak berpihak kepada Partai Politik manapun sehingga mewujudkan Pemilihan yang berintegritas.

“ASN harus Netral tidak berpihak pada partai politik manapun karena untuk untuk menghindari penyalahgunaan jabatan, wewenang, menghindari konflik dan juga menghindari pemanfaatan fasilitas negara,” tegasnya kemudian.

Kemudian, Johan mengatakan bahwa dalam melakukan tugas pengawasan, Bawaslu lebih menekankan pada fungsi pencegahannya, namun ketika ada yang melapor atau temuan dari pihaknya maka harus segera diproses. Selain itu, ASN juga dilarang mengunggah, memberikan like dan menyebarkan gambar Caleg di media sosial, ASN dilarang menghadiri deklarasi bacaleg.

Sementara itu, Fathur Rozi Kepala BKPSDM Kota Probolinggo mengungkapkan bahwa  Netralitas ASN menjadi penting karena untuk menjaga integritas profesionalisme maupun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah,tutupnya. (Ivone/Humas)

Penulis : Ivone 

Editor : Johan Dwi Angga