Bawaslu Kembangkan Pusat Pendidikan Partisipatif
|
Kota Malang- (22/12) Menindaklanjuti SE Bawaslu RI tentang Pelaksanaan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif 2020 di 19 Provinsi, maka Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan giat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Pusat Pengawasan Partisipatif Tahun 2020 di Jawa Timur. Acara digelar 3 hari yaitu tanggal 20-22 Desember 2020 di Kantor Bawaslu Kota Malang.
Hadir dalam kegiatan ini Mochammad Afifuddin Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Aang Khunaifi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, dan Nur Ellya Anggraini Koordinator Divisi Kehumasan sebagai narasumber. Selanjutnya, sebagai peserta yaitu Divisi PHL dan 2 orang Staf untuk 17 Kabupaten/Kota terundang. Azam Fikri Koordinator Divisi PHL beserta Dardy Dwi Nugroho dan Ivone Rizky Amelia Staf PHL Bawaslu Kota Probolinggo turut hadir dalam giat ini.
Dalam sambutannya Aang Khunaifi menyampaikan, ”Maksud kegiatan ini untuk mengevaluasi program pengawasan partisipatif yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota selama tahun 2020.” ungkapnya.
“Kemudian dari kegiatan yang sudah dilakukan harus ada rencana tindak lanjut program pengawasan partisipatif untuk tahun 2021 agar pengawasan partisipatif yang sudah dibentuk di masyarakat tidak berhenti,”tambah Aang.
Aang juga memberikan contoh kegiatan tahun depan yaitu seperti dengan diadakannya pertemuan secara rutin dengan warga kampung pengawasan dan kampung anti money politic yang sudah dibentuk, mendirikan pusat pendidikan partisipatif untuk peserta SKPP dengan menggunakan fasilitas pojok pengawasan yang sudah didirikan di masing-masing Kabupaten/Kota, tentunya secara rutin Bawaslu harus mengontrol dan memperbarui koleksi buku di pojok pengawasan. (IRA/Humas)