Warga Kanigaran Keluhkan TPS Jauh, Bawaslu Siap Tindaklanjuti
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo)—Kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Kepemiluan antara warga Kelurahan Kanigaran dan Bawaslu Kota Probolinggo berlangsung hangat dan interaktif. Acara dibuka oleh Lurah Kanigaran, M. Arik, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2025 pada Kamis, (20/11).
Dalam sambutannya, Lurah Arik menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang aman dan lancar merupakan hasil kerja sama semua unsur, termasuk Bawaslu, KPU, serta peran aktif ibu-ibu PKK Kelurahan Kanigaran sebagai penggerak masyarakat. Ia juga menyinggung besarnya jumlah penduduk Kanigaran yang mencapai sekitar 2.500 jiwa, sehingga berpotensi rawan konflik. “Namun Alhamdulillah, Pemilu 2025 berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya.
Perwakilan Bawaslu, Putut Gunawarman Fitrianta, menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran kelurahan beserta warga atas dukungannya dalam pemilu sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa kegiatan temu warga ini bertujuan memperkuat nilai-nilai demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Ia juga menyinggung hasil pertemuan KPU dengan para lurah se-Kota Probolinggo terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), termasuk pemilih lanjut usia di atas 100 tahun, pensiunan TNI/Polri, pemilih pemula yang wajib membuat KTP, hingga penduduk pindahan. Bawaslu, ungkapnya, bertugas mendampingi proses tersebut agar berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Bawaslu RI menyampaikan kekhawatiran mengenai rendahnya nasionalisme di kalangan generasi muda. Untuk itu, Bawaslu mengadakan kegiatan dialog demokrasi bagi pemuda-pemudi agar memahami isu-isu seperti politik uang, SARA, serta netralitas ASN. Harapannya, mereka mampu menggunakan hak pilih dengan lebih bijak di pemilu mendatang. Pada kesempatan ini Bawaslu juga membagikan barkot materi pengawasan partisipatif kepada warga.
Sesi diskusi berlangsung aktif. Beberapa warga menyampaikan keluhan dan saran terkait penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Salah satunya Dolla (RT 01/RW 11) mempertanyakan kewenangan Bawaslu soal penempatan TPS. Ia mengeluhkan banyaknya pemilih yang jaraknya jauh dari TPS sehingga enggan datang untuk memberikan suara.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu menjelaskan bahwa seharusnya koordinasi mengenai penempatan TPS, pemetaan wilayah, serta informasi perpindahan pemilih dilakukan oleh PPS dan PPK. Namun dalam praktiknya, koordinasi di lapangan masih sering kurang optimal.
Bawaslu meminta warga untuk tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan permasalahan seperti TPS yang terlalu jauh, pemilih tidak terdata di wilayah domisili, hingga kekurangan surat suara. Dengan demikian, Bawaslu dapat segera menindaklanjuti ke KPU Kota Probolinggo.
Kegiatan silaturahmi dan diskusi ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antara warga dan penyelenggara pemilu. Dengan meningkatnya pengawasan partisipatif serta koordinasi antarlembaga, diharapkan pelaksanaan pemilu ke depan semakin berkualitas, transparan, dan inklusif bagi seluruh warga Kanigaran. (Ivone/Humas)
Sumber: Alfian
Penulis: Ivone