Sebanyak 328 PTPS Dilantik, Apa Saja Pesan Bawaslu?
|
Probolinggo – Bawaslu Kota Probolinggo resmi melantik 328 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kota Probolinggo menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada 2024 pada 27 November 2024 mendatang, bertempat di Pasebansena pada Senin (4/11/2024).
Acara ini turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat dan Lurah se-Kota Probolinggo. Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga dalam sambutannya mengatakan, para Pengawas TPS menjaga integritas, profesionalitas dan netralitasnya.
“Kami minta agar teman-teman pengawas TPS bisa melakukan pengawasan dilapangan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada indikasi kalau pengawas TPS tidak netral,” ungkapnya saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji serta pembekalan pengawas TPS se-Kota Probolinggo dalam Pemilihan Serentak 2024 tersebut.
Selain itu, Johan juga menekankan adanya tugas penting yang wajib dilakukan oleh PTPS saat hari H pencoblosan. “Pengawas TPS wajib mendapatkan C salinan asli, karena pengalaman pada Pemilu 2024 lalu, file yang didapat PTPS kebanyakan file fotokopian. Dan ada dugaan dokumen yang asli diserahkan kepada oknum yang tidak berkepentingan. Bawaslu juga tidak mau kecolongan. PTPS diminta melakukan pengawasan, tidak boleh sampai ada permasalahan warga ber-KTP luar Kota Probolinggo mencoblos tanpa disertai surat pindah pilih (DPTB).” tegasnya kemudian.
Pesan penting menyoal netralitas juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Kota Probolinggo Madihah. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan PTPS adalah bagian penting dalam menjaga integritas. Dinamika dilapangan membutuhkan ketelitian dalam melakukan tugas pengawasan
Dengan pelantikan ini, Bawaslu Kota Probolinggo berharap kualitas pengawasan dalam pemilihan serentak mendatang dapat meningkat, sehingga proses demokrasi di Kota Probolinggo dapat berjalan dengan baik dan transparan. (Ivone/Humas)
Penulis: Ivone Rizky Amelia