Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Pemutakhiran Data Pemilih, Ini Pandangan Loly!

Kota Yogyakarta – Bawaslu Kota Probolinggo hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hubungan Antar Lembaga dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih. Rakornas ini diselenggarakan di Kota Yogyakarta tepatnya Jalan Mayjend Sutoyo No.52, Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron , The Alana Malioboro. Kamis (28/10/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi (kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota, Ilmiyah perwakilan dari Bawaslu Kota Probolinggo.

Rakornas dibuka oleh Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI Labayoni. Dia mengungkapkan tujuan diselenggarakannya raornas ini agar kedepannya Bawaslu di tiap wilayah turut serta dan ikut andil secara penuh dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, penyusunan peta kerawanan, dan tak lupa juga memperlibatkan lembaga lain sebagai objek kerjasama.

"Harapannya forum ini dapat menghasilkan sesuatu yang besar terkait bagaimana membangun pondasi dan pola hubungan antar lembaga yang kokoh dan bagaimana pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih sehingga dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan apa yang kita semua harapkan," imbuh Labayoni.

Loly Suhenti selaku Kordiv Pencegahan dan Humas menyampaikan bahwa dalam memahami pola hubungan antar lembaga di butuhkan kejelian dan pemahaman pola relasi antar divisi dan juga kesekretariatan.

"Sudut pandang terhaap kerja Bawaslu yaitu mengedepankan pencegahan dan memperkuat penindakan dalam strategi kerja. Sebagai humas, sudah selayaknya Bawaslu memberikan seluruh informasi terkait kegiatan maupun agenda kita sehingga masyarakat dapat mengetahui kerja maupun kinerja kita," tambahnya.

Dirjen dukcapil juga menyampaikan bahwa perlunya sinkronisasi data kependudukan akan dilakukan, sehingga jika dukcapil mengatakan meninggal maka data di semua instansi termasuk kpu kab/kota akan otomatis meninggal, juga yg lahir. Hendaknya Bawaslu juga bisa mengakses seperti kpu, PKS akan habis diharapkan diperpanjang. (R)

Tag
Umum