Probolinggo Bawaslu Kota Gelar Sosialisasi Pembentukan Pengawas TPS
|
BAWASLU KOTA PROBOLINGGO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo pada Pemilu 2019 membutuhkan sebanyak 605 Pengawas TPS. Sedangkan perekrutan tersebut dilakukan secara serentak, di masing masing sekretariat Panwascam se-Kota Probolinggo. Proses perekrutan PTPS ini dibagi dua gelombang dimulai pada tanggal 4-10 Februari gelombang pertama kemudian gelombang kedua 25-27 Februari 2019, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kendala terkait ketersediaan kualifikasi SDM yang dibutuhkan. Pengawas TPS nantinya melaksanakan tugasnya selama satu bulan guna mengawasi persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 17 April 2019.
“Pada Pemilu 2019 ini kebutuahan tenaga pengawas TPS tersebut memang kita siapkan prekrutannya mulai sekarang agar Panwascam bisa mendapatkan calon PTPS yang mengetahui soal pengawasan di kepemiluan” jelas Ilmiyah, Divisi OSDM Bawaslu Kota Probolinggo, maka dari itu hari ini, di adakan Rakor bersama Panwascam se-Kota Probolinggo, Sabtu (2/2/2019).
Dalam Rakor dengan Panwascam, dia menyampaikan syarat dan ketentuan selama proses prekrutan PTPS yang diperkirakan memakan waktu 39 hari. Diantarnya warga negara Indonesia, Berusia minimal 25 tahun, pendidiakn SLTA dan sehat jasmani rohani. “Diharapkan nantinya PTPS itu professional, berintegritas tidak menjadi anggota parpol dan memiliki memiliki sikap jujur”, pesannya. Tahapan selama proses perekrutan diawali dengan membentuk kelompok kerja (pokja) yang beranggotakan Komisioner dan Kesekretariatan Panwascam dengan di ketuai oleh Kordiv OSDM Kecamatan, masa kerja dari Pokja Panwascam dimulai mulai dari awal perekrutan sampai dengan dilantiknya anggota PTPS. Secara detail apa saja yang harus dipenuhi untuk menjadi PTPS akan disediakan formulir oleh Panwascam di kantornya masing-masing”, terangnya. (Humas Bawaslu Kota Probolinggo)