Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan MoU, Bawaslu Kota Probolinggo Kunjungi Kampus UPM

Probolinggo – Bawaslu Kota Probolinggo melakukan kunjungan ke Kampus Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo, guna membahas rencana MoU (Memorandum Of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pihak Rektorat. (10/3)

Dalam kunjungannya, Ketua beserta Anggota, Korsek dan staf Bawaslu Kota Probolinggo hadir untuk bertemu langsung dengan Pihak Rektorat, membawa beberapa poin penting yang rencananya akan di tuangkan dalam Nota Kesepemahaman.

Azam Fikri, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, mengatakan pihaknya melakukan upaya tindak lanjut program pengawasan partisipatif yaitu dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak perguruan tinggi sebagai implementasi program pengawasan partisipatif yang melibatkan mahasiswa dan dosen. Hal itu mencakup beberapa aspek penting yang akan nantinya dituangkan pada ruang lingkup PKS untuk keberlanjutan kinerja lembaga Bawaslu kedepan.

“Aspek tersebut meliputi kerjasama dengan beberapa Fakultas, kuliah tamu, Diskusi Publik dalam bentuk FGD, Narasumber, penyediaan data untuk kepentingan riset Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Probolinggo”, Ungkapnya.

Rombongan Bawaslu Kota Probolinggo disambut baik oleh Prof. Dr. Ir. H. R. Abdul Haris selaku Rektor yang didampingi Wakil Rektor 1, 2 dan 3 beserta Dekan. Dalam Pertemuan tersebut, beliau menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah menjadikan Kampus UPM sebagai Mitra dalam keberlangsungan kinerja Kelembagaan. Menurut Haris, setidaknya Pihak UPM saat ini memiliki 3000 mahasiswa yang bisa diajak berdiskusi dan selama ini banyak Alumni yang sudah mengenyam bidang Kepemiluan. Saat ini Universitas juga dituntut untuk membangun kerja sama yang saling bermanfaat dengan lembaga untuk dapat meningkatkan nilai-nilai akreditasi pada Universitas ke depannya.

Senada dengan Haris, Budi Hariyanto selaku Wakil Rektor III  mengatakan bahwa setelah dilakukan MoU, selanjutnya membuat PKS di dua fakultas yaitu fakultas Hukum dan fakultas Ilmu Politik dan Sosial yang berkaitan dengan program Pengawasan partisipatif yang melibatkan mahasiswa dan dosen sebagai pembimbing.

Dilansir, Pihak UPM, saat ini menerapkan Pengembangan Kurikulum Kampus Merdeka yang artinya jika MoU sudah ditandatangani, maka pihak Rektorat akan mendorong Mahasiswanya untuk terlibat aktif dalam kegiatan Bawaslu, termasuk dalam melakukan riset. Selain itu, UPM bersedia menyediakan Ruang bagi Bawaslu dalam melakukan kegiatan sosialisasi di Kampus maupun pengabdian masyarakat sebagai pengawas partisipatif.(IRA/Humas).

Tag
Umum