Permudah Sistem Pengawasan, Bawaslu Jatim Maksimalkan 'Sigaru'
|
PROBOLINGGO- Bawaslu Kota Probolinggo Koordinator Divisi Hukum Penanganan dan Pelanggaran (HPP) Samsun Ninilouw, SH beserta staf menghadiri kegiatan supervisi validasi data pelanggaran berbasis aplikasi Sigaru yang bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan Jumat (4/10).
Kegiatan supervisi ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Provinsi Jawa Timur Totok Hariyono, SH, Kasubag Hukum,Humas dan Hubal beserta staf Provinsi Jawa Timur dan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dari 5 Kabupaten/Kota yang diantaranya Bawaslu Kota Surabaya, Bawaslu Kabupaten/Kota Pasuruan dan Bawaslu Kabupaten/Kota Probolinggo beserta staf (operator).
Dalam sambutannya, Kordiv Penyelesaian Sengketa Provinsi Jawa Timur Totok Hariyono, SH, menanyakan langsung sejauh mana progres input data penanganan pelanggaran berbasis aplikasi SIGARU kepada masing-masing Kabupaten/Kota terundang.
“Kami ingin mengetahui apa saja kendala yang di hadapi dalam penginputan data pelanggaran di Aplikasi SIGARU dan mengecek sejauh mana progres input data pelanggaran di masing-masing Kabupaten/Kota karena dari jumlah pelanggaran se- Provinsi Jawa Timur yang jumlahnya sekian banyak namun dalam aplikasi SIGARU masih belum mencapai 50% yang terinput, melihat hal tersebut maka kami pimpinan Bawaslu Jawa Timur memutuskan untuk melakukan validasi data pelanggaran berbasis SIGARU," jelasnya.
Aplikasi SIGARU sendiri dibagi menjadi 4 wilayah, tujuannya agar lebih efisien. Pihaknya berharap setelah validasi ini data pelanggaran berbasis SIGARU dapat selesai sebelum tanggal 8 Oktober 2019.