Minimalisir Pelanggaran Punghit, Bawaslu Kota Probolinggo Gelar Bimtek PTPS
|
Probolinggo - Menghadapi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2024, Bawaslu Kota Probolinggo mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi 328 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebagai wujud persiapan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Acara ini berlangsung kemarin pada Senin (18/11) di Ballroom Pasebansena Kota Probolinggo.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, membuka acara bimtek ini menekankan pentingnya kesiapan PTPS dalam menjalankan tugas, wewenang, serta antisipasi terhadap potensi pelanggaran
“Melalui bimtek ini, PTPS diharapkan semakin siap menjalankan tugasnya, mulai dari masa tenang hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Koordinasi yang baik dengan KPPS juga menjadi kunci keberhasilan,” ungkap Johan.
Dalam sesi pembekalan, hadir sebagai narasumber Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kota Probolinggo, Rahmad Soleh, mengingatkan beberapa potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai PTPS. Salah satu hal yang disoroti adalah ketidaksesuain jumlah surat suara.
“Ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan daftar hadir pemilih tetap, tambahan, atau khusus juga menjadi salah satu kerawanan yang sering terjadi. Oleh karena itu, PTPS harus benar-benar cermat dan teliti selama proses pengawasan,” tegas Rahmad.
Selain pembekalan teori, Bawaslu Kota Probolinggo juga menyelenggarakan simulasi tugas PTPS saat pungut hitung berlangsung. Dalam simulasi ini, para pengawas diberi gambaran dan pelatihan bagaimana menghadapi berbagai situasi menjelang dan selama proses pemungutan suara melalui peran yang dimainkan oleh Panwascam dan PKD. Simulasi ini dirancang agar PTPS memahami alur dan prosedur pengawasan, termasuk langkah-langkah yang harus diambil saat menemukan indikasi pelanggaran. Bawaslu Kota Probolinggo berharap seluruh PTPS dapat bekerja secara maksimal untuk memastikan potensi pelanggaran dapat diminimalisir dan proses demokrasi berjalan sesuai aturan. (Ivone/Humas)