Keberadan Bawaslu Untuk Menjaga Demokrasi di Indonesia
|
BAWASLU KOTA PROBOLINGGO – Jakarta, Bertempat di Grand Sahid Jaya Jl. Jend. Sudirman Jakarta Bawaslu Kota Probolinggo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Tahun 2020 dan Pemantapan Program kerja Bawaslu , Bawaslu Provinsi , dan Bawaslu Kabupaten/Kota TA 2020.
Rakor ini dalam rangka mempersiapkan dan memantapkan Jajaran Aparatur Pengawas dalam mengawal dan mengawasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dilaksanakan mulai tanggal 24 s/d 26 Oktober 2019 dan menghadirkan Bawaslu Provinsi , Bawaslu Kab/Kota serta Koordinator Sekretariat se Indonesia. Bawaslu Kota Probolinggo dihadiri oleh Azam Fikri, SE selaku Ketua, Samsun Ninilouw, SH dan Ilmiyah S.Sos.,M.Si selaku Anggota serta Budi Bachruddin Setiawan selaku Koordinator Sekretariat.
Ketua Bawaslu RI Abhan memberikan apresiasi kepada Jajaran Pengawas Pemilu seluruh Indonesia. “Kita harus membangun sinergi antar divisi dalam menghasilkan kinerja terbaik disetiap program karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama agar bawaslu tetap eksis dan bekerja menjaga demokrasi di Indonesia,” jelasnya.
Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Afifudin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota atas dedikasinya dalam Pemilu 2019.
“Bahwa kekhasan Pemilu di Indonesia adalah karena adanya Bawaslu, setiap aktivitas penindakan, penyelesaian sengketa selalu dalam koridor hukum, yang kalah belum tentu jelek yang menang belum tentu yang terbaik” jelasnya.
Sementara itu, Ratna Dewi Pettalolo Kordiv Penindakan Pelanggran (PP) juga menyampaikan bahwa dalam mengelola lembaga sebesar Bawaslu tidak mudah. Menjalin kebersamaan dan saling menguatkan antara Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota untuk memastikan bahwa semua masih berada dalam barisan yang sama dan tidak ada yang keluar dari garis yg sudah ditentukan.
“Perlu disampaikan ke publik, bahwa permanen nya Bawaslu Kab/Kota memang diperlukan untuk mengawal demokrasi, sehingga eksistensi Bawaslu Kab/Kota tetap bisa dipertahankan” ungkapnya.