Kali Pertama, Bawaslu se-Jatim Ikuti Bimtek dan Monev KI Jatim
|
probolinggokota.bawaslu.go.id. Pada Kamis (16/09) jajaran PPID Bawaslu Kota Probolinggo mengikuti bimbingan teknis dan monitoring evaluasi badan publik se-Jawa Timur yang diselenggaran Komisi Informasi (KI) Jawa Timur melalui aplikasi zoom metting.
Kegiatan ini merupakan hari ketiga yang diikuti oleh Bawaslu dan KPU se-Jatim, dimana bimtek dan monev sebelumnya diikuti oleh Organisasi Perangkar Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bupati dan Walikota se-Jawa Timur dari tanggal 14 hingga 16 September 2021 yang dibagi menjadi 3 sesi. Rangkaian bimtek ini bertujuan untuk mengukur ketepatan badan publik kepada Undang-undang KIP No 14 Tahun 2008.
Amin uddin saat menyampaikan materinya menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini menggunakan azaz efektif, efisien, obyektif, akuntable, transparan dan sustainable. Sehingga pelaknaan monev tahun 2021 dengan mengadaptasi perkembangan teknologi dan informasi
“Kalau dulu setelah dibagikan SAQ (Self Assesment Questionnaire) kami akan visitasi datang ke suatu tempat, tetapi karena perkembangan teknologi dan pandemi, kami menggunakan asas efektif dan efisien, yang mendapatkan nilai 10 besar sebagai badan publik informatif akan kami wawancarai secara virtual, tentunya tetap mengedapankan asas obyektif” ucapnya.
“saya berharap badan publik saudara tidak mendapatkan nilai dibawah 39, karena kalau itu terjadi, maka badan publik tersebut betul-betul tidak informatif’ ujarnya lebih lanjut.
Pelaksanaan bimbingan teknis monitoring evaluasi badan publik untuk Bawaslu dan KPU se-Jawa Timur ditutup dengan pembagian SAQ (Self Assesment Questionnaire) kepada seluruh peserta dan hasil pengisian SAQ dikirim kepada KIP Jawa Timur paling lambat tanggal 26 September 2021.
Diketahui, bahwa tahun ini merupakan tahun pertama bagi Bawaslu mengikuti Bimtek dan Monev atas permintaan dari Komisi Informasi Jatim, karena Bawaslu dinilai sudah mampu dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik. (IRA/Humas)