Lompat ke isi utama

Berita

Ini Pesan Bawaslu RI dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa di Jatim!

Totok Hariyono Anggota Bawaslu RI saat membuka acara Rakor Evaluasi Penyelesaian Sengketa di Jatim pada 14 Februari 2025 di Kabupaten Malang

Totok Hariyono Anggota Bawaslu RI saat membuka acara Rakor Evaluasi Penyelesaian Sengketa di Jatim pada 14 Februari 2025 di Kabupaten Malang

Kabupaten Malang – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024 Bersama Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Grand Miami Hotel  Jalan Jatirejoyoso No.1 Dawukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang diikuti Koordinator Divisi penyelesaian sengketa serta staf sebanyak 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur pada Jum'at (14/2/2025). 

Anggota Bawaslu Republik  Indonesia Totok Hariyono dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang telah membuat keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi (MK) dimana beberapa hari lagi akan diputus oleh MK.

Lanjut totok, kita ini merupakan pekerja Demokrasi bukan semata karyawan Bawaslu, dimana kita harus memperbaiki nilai-nilai berdemokrasi setelah tahapan ini. “Karena tahapan sudah selesai lalu kita dikira tidak ada kerjaanya. Padahal masih ada yang bisa didiskusikan bersama dan lain sebagainya untuk demokrasi.” tegasnya

"Bahwa  ditengah efisiensi yang hari ini terjadi kita harus tetap semangat, kita harus menunjukan kerja-kerja demokrasi walaupun tahapan ini selesai, karena kita mempunyai tanggungjawab terdepan menjaga demokrasi, dan kita diberikan amanah oleh rakyat maka wajib kita mendengarkan keinginan dari masyarakat " imbuhnya kemudian.

Selain itu, Koordinator divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim Rusmi Fahrizal Rustam menyampaikan ada beberapa agenda yang akan dibahas pada kegiatan ini mengingat ada beberapa kabupaten/kota yang terdapat sengketa proses. Adapun beberapa sengketa yang mengajukan sengketa diantaranya Kabupaten Bojonegero, Kota Malang dan Kabupaten Jember, Kota Surabaya, dan Kota Probolinggo. Terhadap penyelesaian yang terjadi baik di Pemilu dan Pilkada kedepan diharapkan kesamaan mekanisme. 

"Karena divisi sengketa ini merupakan mahkota Bawaslu, terhadap hal itu diminta Bawaslu dapat menjaga integritas dalam menangani sengketa proses,"ucapnya.

Disamping itu, anggota KPU Jawa Timur Miftahur Rozak,  Gus Rozak sapaan akrabnya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengawas dari tingkat RI hingga pengawas TPS. 

Karena dalam penyelenggaraan pilkada kolaborasi antara penyelenggara ini cukup baik, ini dengan sedikitnya daerah dengan Pemilihan Suara Ulang (PSU). 

Sekedar informasi di Kota Probolinggo terdapat calon perseorangan namun tidak memenuhi ambang batas persyaratan setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Probolinggo namun yang bersangkutan tidak melakukan permohonan sengketa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, anggota Bawaslu Jatim Rusmi Fahrizal Rustam, Eka Rahmawati, Ketua Bawaslu Malang Wahyudi dan Anggota KPU Jatim Miftahur Rozak serta Bawaslu Kota Probolinggo dihadiri oleh Ade Nurwahyudi dan Ahmad Hasan. (Ahmad/Humas)

Penulis: Ahmad

Editor: Ivone