Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Monitoring dan Evaluasi Data Pemilih 2025, Bawaslu Tekankan Hal Ini

Putut Gunawarman Fitrianta (paling kanan) sebagai Narasumber Monitoring dan Evaluasi Data Pemilih 2025, di Aula Bakesbangpol pada Senin (16/6)

Putut Gunawarman Fitrianta (paling kanan) sebagai Narasumber Monitoring dan Evaluasi Data Pemilih 2025, di Aula Bakesbangpol pada Senin (16/6)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) — Dalam upaya mendukung akurasi data pemilih untuk Pilkada 2024 dan Pemilu mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo menggelar kegiatan bertajuk “Monitoring dan Evaluasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025”, bersama dengan Bawaslu, KPU, Camat dan Lurah se-Kota Probolinggo. Acara bertempat di Aula Bakesbangpol Kota Probolinggo pada Senin (16/6/2025).

Acara ini menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Viki Hamzah dan Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman Fitrianta, serta dihadiri pula oleh Madihah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Probolinggo 

Dalam forum ini, KPU menekankan pentingnya program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya menjaga data pemilih yang akurat dan mutakhir, sebagaimana diamanatkan oleh PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Proses PDPB dilakukan secara rutin dan berjenjang, mencakup pencermatan data kependudukan, rekapitulasi berkala, serta koordinasi lintas sektor.

“Program PDPB bertujuan untuk memastikan data pemilih tersimpan dan diperbarui secara sistematis, berbasis data kependudukan resmi seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Biodata Penduduk yang terintegrasi melalui sistem digital SIDALIH. Data ini dikonsolidasikan secara periodik dengan melibatkan laporan dari masyarakat dan instansi terkait.” Jelas Viki

Lebih lanjut, Viki mengungkapkan bahwa pelaksanaan PDPB dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat KPU Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga KPU RI. Kegiatan ini meliputi koordinasi dengan dinas kependudukan, rapat pleno terbuka, pencermatan data, hingga publikasi hasil. Pemutakhiran dan rekapitulasi dilakukan setiap 3 hingga 6 bulan, termasuk untuk pemilih luar negeri.

Dalam paparannya, menyebutkan data Pemilu 2024, tercatat 204 juta lebih pemilih, dengan 0,54% di antaranya merupakan penyandang disabilitas. Mayoritas pemilih berasal dari generasi Milenial (33,6%) dan Gen Z (22,85%), menandai dominasi pemilih muda dalam kontestasi demokrasi.

Monitoring PDPB

Sementara itu, Bawaslu menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diperlukan peran pemerintah daerah secara aktif. Sebab, masyarakat dapat melaporkan kondisi terkini didalam keluarganya atau warga sekitarnya kepada kelurahan maupun ke kecamatan.

“Partisipasi aktif pemerintah kelurahan dan kecamatan sangat diperlukan dalam mendeteksi perubahan data pemilih, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun pemilih pemula.” tegas Putut.

Sebagai informasi bahwa dalam rapat pleno PDPB, KPU melibatkan Bawaslu, Dinas Dukcapil, dan instansi lainnya untuk merekapitulasi dan menetapkan daftar pemilih berkelanjutan serta menindaklanjuti masukan dari masyarakat. Seluruh hasil dirangkum dalam formulir Model A dan dituangkan dalam berita acara resmi.

Kegiatan ditutup oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Probolinggo dengan menyampaikan apresiasi setingg-tingginya kepada penyelenggara Pemilu karena mendapatkan pencerahan bahwa permasalahan pemutakhiran cukup dinamis, diharapkan memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Probolinggo. (Dardy/Humas)

Penulis: Dardy

Editor: Ivone