Hadiri Audiensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Bagaimana Tanggapan Putut?
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menghadiri kegiatan audiensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo. Acara ini berlangsung di Aula Bakesbangpol Kota Probolinggo, Rabu (5/11), dengan melibatkan camat dan lurah se-Kota Probolinggo.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kota Probolinggo Viki Hamzah, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam sambutannya, Viki menjelaskan prinsip dasar dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang terdiri atas dua sistem, yakni stelsel aktif dan stelsel pasif.
“Prinsip pelaksanaan pemutakhiran pemilih itu ada dua. Yang pertama stelsel aktif, yaitu seseorang melaporkan kepada KPU secara aktif untuk terdaftar sebagai pemilih. Sedangkan yang kedua stelsel pasif, yaitu seseorang dengan sendirinya terdaftar melalui proses coklit yang dilakukan oleh KPU,” jelas Viki.
Sementara itu, perwakilan dari Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dukungan terhadap KPU dalam penyelenggaraan PDPB merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga pengawas pemilu.
“Sebagai suatu kewajiban, kami memberikan dukungan penuh kepada KPU. Selain itu, Bawaslu RI juga memberi tugas melakukan coklit melalui sampling atau uji petik kepada warga untuk mendapatkan konfirmasi data. Tujuannya tidak lain untuk menyempurnakan data yang ada di KPU,” ujar Putut.
Putut menambahkan bahwa selama ini sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Pemerintah Kota Probolinggo berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, Kota Probolinggo selama ini berjalan baik dan berhasil. Dukungan dari Pemkot sangat kami apresiasi hal itu,” imbuhnya.
Namun demikian, ia juga menyoroti masih adanya beberapa data anomali yang menjadi tantangan dalam proses uji petik di lapangan.
“Data anomali yang dimaksud ini memiliki alamat yang kurang jelas seperti RT 0 dan RW 0, sehingga kami dilapangan mendapati kesulitan saat uji petik, diharapkan akan ada solusi dari KPU dan Dispendukcapil untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut” pungkasnya.
Audiensi PDPB Triwulan IV ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi, menyempurnakan akurasi data pemilih, serta memastikan masyarakat Kota Probolinggo mendapatkan hak pilihnya dalam penyelenggaraan pemilu yang akan datang. (Ivone/Humas)
Penulis: Ivone