Lompat ke isi utama

Berita

Guna Pastikan Pemilu yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas, Bawaslu Adakan Sosialisasi

PROBOLINGGO – Bawaslu Kota Probolinggo gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang bertempat di Aula Kantor Bakesbangpol Kota Probolinggo . Kali ini mengangkat tema yang berbeda dari pengawasan partisipatif sebelumnya yaitu fokus pada kaum disabilitas. Acara dikemas dengan tema “ Terwujudnya Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas” pada . Jumat (30/9/22).

Hadir dalam sosialisasi ini berasal dari komunitas disabilitas yaitu Perdisapro (Persatuan Penyandang Disabilitas Kota Probolinggo), DMI (Disable Motorcycle Indonesia), HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia), Gerkatin (Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia).serta YAMI (Yayasan Ananda Mutiara Indonesia). Selaku  narasumber hadir dari Bakesbangpol yaitu Abdi Firdausi Kabid Poldagri dan Ilmiyah Anggota Bawaslu Kota Probolinggo

Sosialisasi ini memastikan Pemilu yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Tema inklusif diangkat dikarenakan agar supaya tidak adanya perbedaan dalam menggunakan hak politiknya, Semua orang memiliki hak poltik yang sama dalam memberikan suara pada Pemilu maupun pemilihan.

.Hal senada disampaikan Azam Fikri Ketua Bawaslu Kota Probolinggo dalam sambutannya,.” Bawaslu sendiri mempunyai tugas untuk mengikutsertakan Kaum Disabilitas dalam proses demokrasi yang terkait dengan penggunaan hak – hak politiknya dimana memiliki hak politik yang sama untuk dipilih dan memilih”. ujarnya

Azam menambahkan, “Tugas kami kedepan untuk bisa memfasilitasi kaum disabilitas baik sebagai penyelenggara Pemilu ditingkat ad-hoc maupun sebagai pemilih di TPS, kami memastikan sarana dan prasarana yang memadai untuk kaum disabilitas terutama mendapatkan aksesbilitas yang mudah,” imbuhnya.

Kemudian Azam menyebutkan bahwa banyak kaum disabilitas yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih, untuk itu tugas Bawaslu memberi rekomendasi ke KPU agar semua elemen masyarakat dapat terdaftar dalam daftar pemilih dan menjamin hak suaranya terpenuhi. Acara tersebut dijadikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengeluarkan pendapat, saran dan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu yang ramah disabilitas. (IRA/Humas)

Tag
Umum