GMNI Kunjungi Bawaslu Kota Probolinggo, Diskusi Kepemiluan Perkuat Nilai Demokrasi
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) — Dalam upaya memperkuat nilai-nilai demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Kepemiluan di Kantor Bawaslu Kota Probolinggo, Senin (10/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 hingga 14.45 WIB tersebut dihadiri sekitar 25 peserta, dipimpin oleh Putut Gunawarman Fitrianta Anggota Bawaslu Kota Probolinggo beserta dengan staf Ahmad Hasan, sebagai Moderator dan Ivone Rizky Amelia sebagai notulis.
Acara ini bertujuan mempererat hubungan antara Bawaslu dan organisasi kepemudaan, sekaligus membahas berbagai isu kepemiluan, khususnya terkait pengawasan dan peran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat lokal.
Sementara itu, Putut Gunawarman Fitrianta, menekankan bahwa masyarakat memiliki peran sentral dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. “Apabila masyarakat mendapatkan edukasi yang cukup, mereka dapat menjadi pengawas partisipatif yang efektif. Semua pihak memiliki tanggung jawab menjadikan pemilu kita bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Putut juga menegaskan komitmen Bawaslu untuk memperluas kolaborasi dengan organisasi kepemudaan, komunitas, serta berbagai elemen masyarakat dalam membangun kesadaran politik yang sehat.
Dalam sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan pertanyaan kritis, satu diantaranya menyoroti efektivitas pengawasan terhadap praktik politik uang yang masih marak terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Ade Nurwahyudi Anggota Bawaslu Kota Probolinggo menjelaskan bahwa praktik politik uang memang menjadi tantangan besar yang tidak bisa diatasi sendirian. “Bawaslu memerlukan dukungan aktif masyarakat, tokoh agama, dan komunitas. Kami juga menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta memastikan setiap laporan diperiksa secara formil dan materil,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Putut Gunawarman Fitrianta menambahkan bahwa Bawaslu memiliki dua fungsi utama, yakni pencegahan dan penindakan. Ia juga menjelaskan keberadaan Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, sebagai wadah penegakan hukum terpadu dalam menangani pelanggaran pemilu.
Diskusi ditutup dengan kesimpulan bahwa pengawasan partisipatif perlu terus diperkuat melalui pendidikan politik masyarakat. Selain itu, kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi kepemudaan seperti GMNI menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kota Probolinggo. (Ivone/Humas)
Penulis: Ivone