Fritz, Dua Hal Yang tak Bisa Lepas Dari Pilkada
|
probolinggokota.bawaslu.go.id – Selasa (9/6/2020) Bawaslu Kota Probolinggo mengikuti Virtual Zoom Meeting yang di adakan oleh Bawaslu Jawa Timur. Acara yang bertemakan “Ada Tambang di Pilkada” yang juga sekaligus publikasi buku yang diterbitkan oleh Bawaslu RI.
Kegiatan ini di ikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim dengan keynote Speaker Fritz Edward Siregar Anggota Bawaslu RI, Toriqul Haq Bupati Lumajang, Merah Johansyah Kornas Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) serta Ika Ningtyas. Bawaslu Kota Probolinggo pada kesempatan ini diikuti oleh Azam Fikri, Samsun Ninilouw dan Ilmiyah secara Virtual Zoom.
Fritz yang menjadi pembicara pada kesempatan itu menekankan bahwa membincang soal pilkada tak bisa dilepaskan dari dua hal, yakni konsekuensi turunan yang menyertai dan penguatan kewenangan daerah. Hal ini dia disampaikan pada acara webkusi atas buku terbitan Bawaslu berjudul “Pembiayaan Pemilu di Indonesia”, yang dikemas dengan tema “Ada Tambang di Pilkada”
Dalam kesempatan itu Fritz menjelaskan “Bangsa Indonesia telah sepakat memilih pemimpin daerah melalui pilkada langsung. Pilkada tidak bisa dilepaskan dari konsekuensi atau efek-efek turunannya, termasuk pembiayaan yang tidak sedikit. Saat bersamaan juga, Pilkada langsung juga berkaitan dengan hubungan pusat dan daerah, yakni penguatan kewenangan daerah yang sangat besar, dari sebelumnya lebih sentralistik menjadi desentralistik.” Ungkapnya secara Virtual Zoom.
Lebih jelas Fritz menyebut bahwa isu-isu yang selalu muncul terkait pembiayaan pilkada. Seperti isu jual-beli suara (vote buying), dari mana calon memperoleh sumber pendanaan, serta apakah dana yang dikeluarkan untuk biaya dilaporkan sesuai fakta.
Ketua Bawaslu Jatim M. Amin juga menyampaikan hal senada dalam acara tersebut “ Pembiayaan pilkada bisa terjadi saat calon berintreaksi dengan partai politik pengusung, proses pembiayaan untuk kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara.” Ungkapnya.
Amin berharap atmosfir di luar hal seperti itu kerap muncul. Bagi Bawaslu adalah merupakan tantangan, jangan-jangan wewenang kami tidak terlalu luas. (Humas)