Lompat ke isi utama

Berita

Faishal: “Etika Berimplikasi Terhadap Kepercayaan Publik”

Probolinggo - Kamis (7/10) -  Bawaslu Kota Probolinggo ikuti giat diskusi mingguan ke – 17 dengan tema “PENEGAKAN ETIKA.” Acara ini diselenggarakan oleh Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa timur bersama Bawaslu Kota Batu dan Kabupaten Gersik yang dimulai pukul 12.30 hingga selesei secara virtual. Diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Kegiatan diskusi mingguan ini terbuka untuk umum dengan menghadirkan Narasumber diantaranya Dr.rer.pol. M. Faishal Aminuddin, S.S., M.SI. dosen Universitas Brawijaya Malang, Dr.Sufyanto, S.Ag., M.SI Tim Pemeriksa Daerah DKPP Jawa timur, Supriyanto,SPd. Koordinator Divisi HDI Dan Rofia’atul Hidayah S.Pd anggota Bawaslu kab Gresik bertidak sebagai moderator.

Sufyanto sebagai pemateri pertama menerangkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.

“Bawaslu sebagai pengawas sekaligus penyelenggara merupakan harapan masyarakat untuk sarana pelaporan bila di temukan adanya pelanggaran, kecurangan dalam proses penyelenggaraan pemilu,  baik pelanggaran dari penyelenggara maupun peserta pemilu itu sendiri.” ungkapnya.

Sementara itu , Faishal juga mengutarakan bahwa sebagai penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU harus bisa bertanggung jawab terhadap persoalan proses penyelenggaraan Pemilu.

“Mengingat hal ini berimplikasi terhadap kepercayaan publik atas proses penyelenggaraan Pemilu yang dicita citakan, penyelenggara pemilu juga harus mampu menjaga prinsip dan etika agar kepercayaan publik kepada proses dan hasil pemilu bisa tetap terjaga karena pemilu bisa di katakan berintegritas jika seluruh elemen yang terlibat didalamnya ,baik penyelenggara maupun peserta ,tunduk dan patuh pada nilai nilai moral dan etika kepemiluan. “ pungkasnya.

Esensi dari kegiatan diskusi ini, bahwa Bawaslu kemudian bisa menjaga marwah sebagai penyelenggara yang beretika, bermartabat dan  berintegritas pada Pemilu maupun Pemilihan serentak pada tahun 2024 mendatang. (Humas/BR)

Tag
Umum