Lompat ke isi utama

Berita

Dari Keluhan ke Solusi: Warga dan Bawaslu Bahas Akses Pemilih di Wonoasih

Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Ade Nurwahyudi Ajak Diskusi Warga Wonoasih, Rabu malam (26/11)

Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Ade Nurwahyudi Ajak Diskusi Warga Wonoasih, Rabu malam (26/11)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) -  Dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Silaturahmi Partisipatif bersama tokoh masyarakat Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, pada Rabu (26/11). Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ketua RT/RW 001/002 tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan dari kelurahan.

Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Ade Nurwahyudi, turut hadir bersama jajaran staf. Dari unsur kelurahan, hadir Lurah Wonoasih, Hasim, beserta Sekretaris Kelurahan dan stafnya juga tampak mengikuti kegiatan ini.

Dalam sambutan pembukanya, Ade Nurwahyudi menyampaikan apresiasi kepada warga Wonoasih atas kontribusi dan kerja sama mereka dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. Menurutnya, kegiatan silaturahmi ini menjadi ruang evaluasi penting sekaligus wadah untuk menyerap masukan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu.

“Ini adalah silaturahmi pasca pemilu untuk mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang turut menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024. Semua berjalan lancar berkat peran aktif panitia penyelenggara, tokoh masyarakat, dan warga,” ujarnya.

Ade juga menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu tengah menjalankan tugas non-tahapan Pengawasan Pemutakhiran  Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Program ini mencakup pembaruan data bagi pemilih baru, pemilih yang telah meninggal, serta warga yang memasuki usia 17 tahun. PDPB menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan daftar pemilih yang valid menuju Pemilu Nasional 2029.

Sementara itu, Lurah Wonoasih, Hasim—yang baru menjabat sejak 1 Oktober 2025—menyambut baik kegiatan yang digelar Bawaslu Kota Probolinggo ini. Ia menyampaikan aspirasi serta pertanyaan dari warga Wonoasih, sekaligus berharap agar forum dialog serupa dapat diadakan secara merata di seluruh kelurahan sebagai upaya memperluas ruang komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara pemilu.

Dalam forum tersebut, warga juga menyampaikan beberapa keluhan, salah satunya terkait penataan lokasi TPS yang dinilai belum sesuai dengan domisili RT. Beberapa warga mengungkapkan bahwa ada keluarga dengan satu Kartu Keluarga (KK) yang harus memilih di TPS berbeda, bahkan ada pemilih satu RT yang menempuh jarak cukup jauh untuk memberikan suara.

“Banyak warga satu KK yang berbeda TPS, bahkan ada pemilih satu RT harus memilih di TPS yang jauh. Ini membingungkan warga dan menyulitkan pengawasan. Apakah ranah KPU atau Bawaslu?” tanya salah satu peserta.

Menanggapi pertanyaan warga tersebut Ade menjelaskan bahwasannya penetapan TPS merupakan ranah KPU sebagai penyelenggara teknis pemilu.

“Terkait pertanyaan mengenai banyaknya warga dalam satu KK atau satu RT yang terdaftar di TPS berbeda dan lokasi TPS yang jauh, kami jelaskan bahwa penetapan TPS merupakan ranah KPU sebagai penyelenggara teknis pemilu. KPU yang menetapkan pembagian TPS, pemetaan pemilih, serta penentuan lokasi TPS berdasarkan data kependudukan, sebaran pemilih, dan ketentuan jumlah maksimal pemilih per TPS,” jelasnya.

Lanjut, Ade menjelaskan Bawaslu tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan atas proses tersebut. Jika terdapat pemetaan TPS yang dianggap menyulitkan pemilih atau menimbulkan potensi pelanggaran administrasi pemilu, Bawaslu dapat menerima laporan maupun temuan, melakukan penelusuran, dan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada KPU.

Karena itu, apabila masyarakat menemukan ketidakwajaran dalam pembagian TPS, kami mendorong agar dilaporkan kepada Bawaslu di tingkat kecamatan atau kabupaten/kota agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Menutup kegiatan, Ade menyampaikan terima kasih kepada Lurah Wonoasih serta seluruh tokoh masyarakat yang hadir. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan adil. (Imla/Humas)

Penulis: Imlawati

Editor: Ivone