Lompat ke isi utama

Berita

Bimtek dan Peningkatan Kapasitas, PKD Harus Ketahui Tugas Pokok dan Fungsi serta Petakan Potensi Kerawanan pada Wilayah Masing-masing

PROBOLINGGO- Bawaslu Kota Probolinggo menjadi narasumber pada pembekalan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), yang dilaksanakan di Bale Hinggil, Kota Probolinggo, Senin (6/2/2023).
Pembekalan PKD ini sekaligus mempersiapkan anggota PKD terpilih untuk menghadapi tahapan Verifikasi Faktual dukungan bakal calon anggota DPD dan Pemutakhiran data pemilih serta Penyusunan daftar pemilih yang saat ini sedang berlangsung.

Sebanyak 29 anggota PKD dari 5 Kecamatan diantaranya Kecamatan Wonoasih, Kedopok, Kademangan, Kanigaran, dan Mayangan hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri mengatakan, pembekalan bagi Panwaslu Kelurahan/Desa ini dalam rangka meningkatkan kapasitas pengetahuan PKD dalam menghadapi pengawasan yang dilakukan pada Pemilu serentak tahun 2024.

Menurut Azam Fikri selaku Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, setelah dilantik maka PKD harus sudah mulai berkerja melakukan pengawasan. Pertama segera identifikasi potensi kerawannan yang ada dilingkungan wilayah masing-masing, lakukan komunikasi dan koordinasi dengan Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, serta pemangku wilayah seperti Lurah dan Tokoh Masyarakat sekitar sesuai dengan garis koordinasinya.

“Setelah Anda dilantik, tugas kedepan akan menanti dan menumpuk karena adanya tahapan yang beririsan jika tidak bisa membagi tugas. Anda harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan jadikan nantinya PPS sebagai mitra anda juga, kenali simpatisan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat di lingkungan Anda serta kenali identifikasi potensi kerawanan di wilayah kelurahan anda,” kata Azam.

Samsun Ninilouw pada materinya turut menyampaikan pentingnya penyelenggara menjaga integritas dalam proses tahapan Pemilu hingga akhir, untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024..

"Ini menjadi penting bagi kita mengingat Kota Probolinggo menjadi zona merah pada tahun 2014 silam. Jadi, segala sesuatu yang menjadi kendala pada saat pengawasan bisa segera berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kota Probolinggo", terangnya.

(BRP/Humas)

Tag
Umum