Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampaikan Kembali Saran Perbaikan Saat Pleno Terbuka DPS Terkait Hasil Rekap DPHP

PROBOLINGGO - Bawaslu Kota Probolinggo menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat kota, yang di selenggarakan oleh KPU kota Probolinggo Rabu (5/3/2023).

Rapat pleno berlangsung di Aula KPU Kota Probolinggo, pukul 15:00 WIB – Selesai dengan dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri dan Ilmiyah.

Diketahui, sebanyak 666 petugas Pantarlih telah melakukan pencoklitan di TPS (Tempat Pemungutan Suara), Masing-masing tersebar di 5 Kecamatan 29 Kelurahan

Dari hasil tersebut, kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan DPS ini menghadirkan Ketua dan anggota Bawaslu Probolinggo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan parpol, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kota Probolinggo.

Dibuka secara langsung oleh Hudri Ketua KPU Kota Probolinggo, beliau menyampaikan "Dari rapat pleno terbuka ini, KPU akan menerima masukan maupun tanggapan dari peserta sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap", jelasnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Ilmiyah menyampaikan Secara keseluruhan Bawaslu Kota Probolinggo mengapresiasi KPU dan jajarannya yang telah melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.

Ilmiyah juga menyampaikan kembali terkait beberapa saran perbaikan kepada KPU Kota Probolinggo yang sebelumnya telah disampaikan baik secara lisan maupun bersurat, beberapa hal diantaranya, pertama selisih terkait jumlah hasil rekap tingkat kelurahan dan kecamatan, kedua beberapa TPS terdapat jumlah pemilih yang melebihi batas maksimal pada satu TPS yakni 300 pemilih, sesuai dengan ketentuan PKPU 7 Tahun 2022 pasal 15 ayat (3).

Pada saat itu juga KPU Kota Probolinggo telah menanggapi dan segera melakukan perbaikan terhadap saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Kota Probolinggo.

“Sebagai sesama penyelenggara hendaknya kita harus bersinergi dan saling berkoordinasi dalam mensukseskan pemilu serentak 2024 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Terutama dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih yang masih panjang serta tahapan ini juga merupakan tahapan yang paling krusial, karena akurasi dan validitas daftar pemilih sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu”, tambah Ilmiyah.

(Bayu/Humas)

Tag
Umum