Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Gelar Rakornas Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemlihan Serentak tahun 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemlihan Serentak tahun 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024)

Jakarta - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemlihan Serentak tahun 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Bawaslu Kota Probolinggo dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ade Nur Wahyudi beserta staf. 

Bawaslu Kota Probolinggo Hadiri Rakornas Netralitas ASN

Melalui acara tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak para kepala daerah untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara saat Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi akan ada lebih dari 1.000 kasus terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024, lebih banyak dibandingkan Pilkada Serentak 2020 dengan 1.010 perkara. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beralasan, ada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada pada 2024, bertambah ketimbang tahun 2020 yakni 170 daerah. "Oleh sebab itu, dengan 170 (sudah ada seribut lebih) maka ini sudah menggambarkan perbandingkan bagaimana nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada pemilihan kepala daerah (2024)," kata Bagja 

Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Suhajar Diantoro menegaskan bahwa menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024 merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan langkah komprehensif dari berbagai pihak terkait.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memastikan netralitas ASN terjaga selama proses pemilihan berlangsung.

“Sudah menjadi tugas kita. Langkah pertama sebagai pembina kepegawaian adalah terus membina pegawai kita. Tidak boleh lelah,” ungkapnya kemudian

Pembinaan ASN secara optimal menjadi kunci agar seluruh ASN memahami pentingnya menjaga netralitas. Di sisi lain, jika ada yang melanggar, sanksi tegas harus diberlakukan. Dalam proses penegakan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menilai apakah pelanggaran tersebut tergolong pidana atau administrasi, untuk memastikan sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggaran. Kemendagri terus berupaya memastikan bahwa ASN tetap netral dan profesional dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Pilkada 2024. (Humas)