Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu Kota Probolinggo Tilik Implementasi Reformasi Birokrasi

Bawaslu-KPU Kota Probolinggo Ulas Bersama Reformasi Birokrasi pada Kamis, (20/8/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Probolinggo

Bawaslu-KPU Kota Probolinggo Ulas Bersama Reformasi Birokrasi pada Kamis, (20/8/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Probolinggo

Kota Probolinggo — (Bawaslu Kota Probolinggo) - Bawaslu Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Reformasi Birokrasi pada Kamis (20/8/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Probolinggo. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.50 WIB tersebut diikuti 20 peserta dan dipimpin Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga.

Dalam sambutannya, Johan menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Probolinggo turut berpartisipasi dalam program Bawaslu Membelajarkan Vol. II yang diluncurkan Bawaslu Republik Indonesia dengan mengangkat tema “Reformasi Birokrasi” melalui video pembelajaran.

“Bawaslu Kota Probolinggo turut berpartisipasi dalam kegiatan Bawaslu Membelajarkan Vol. II dengan mengangkat tema reformasi birokrasi yang dituangkan dalam video pembelajaran,” ujar Johan.

Johan menjelaskan, reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, pembenahan tata kelola harus dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas kelembagaan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan dan penyelenggaraan tugas kelembagaan secara berkelanjutan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui perbaikan tata kelola, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi.

“Peningkatan kualitas perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui perbaikan tata kelola, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan,” kata Johan.

Lebih lanjut, Johan berharap video pembelajaran yang dibuat dalam program Bawaslu Membelajarkan Vol. II tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan lomba, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Video tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari lomba, tetapi juga dapat menjadi media pembelajaran dan sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, yang turut hadir sebagai peserta menyampaikan pentingnya forum tersebut sebagai sarana berbagi pengalaman antara Bawaslu dan KPU sebagai sesama penyelenggara pemilu.

“Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan sebagai forum sharing dan bertukar pengalaman antara Bawaslu dan KPU sebagai sesama penyelenggara pemilu,” ujar Radfan.

Radfan kemudian memaparkan delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi, meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Radfan, reformasi birokrasi masih menghadapi sejumlah tantangan dalam implementasinya, seperti intervensi politik, resistensi terhadap perubahan, ketidaksinkronan regulasi, serta sistem dan mekanisme kerja yang masih perlu diperkuat. 

Rapat tersebut kemudian menyimpulkan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan proses perubahan untuk menciptakan organisasi yang lebih efektif, sumber daya manusia yang kompeten, tata kelola yang baik, serta pelayanan publik yang berkualitas.

rakor implementasi reformasi birokrasi

“Reformasi birokrasi bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan proses perubahan untuk menciptakan organisasi yang lebih efektif, SDM yang kompeten, tata kelola yang baik, serta pelayanan publik yang berkualitas,” demikian kesimpulan rapat. (Ivone/Humas)

Sumber: Winda

Penulis: Ivone